142 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sukoharjo Dilantik dan Diambil Sumpahnya
- 25 Feb 2026 21:26 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Sebanyak 142 pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Etik Suryani. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Rabu 25 Februari 2026 itu didominasi oleh kepala sekolah SD dan SMP.
Berdasarkan data yang dihimpun RRI, rincian pejabat yang dilantik meliputi 1 pejabat struktural Eselon III, 1 pejabat struktural Eselon IV, serta 12 pejabat fungsional.
Sedangkan untuk pimpinan instansi pendidikan, meliputi 116 Kepala SD Negeri dan 12 Kepala SMP Negeri.
Saat memberikan keterangan persnya Bupati Etik Suryani menegaskan bahwa para kepala sekolah yang baru dilantik harus dapat mengemban tanggung jawab besar untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri.
.webp)
“Ya, kami banyak memberikan masukan kepada Kepala Sekolah yang dilantik. Salah satu yang wajib dilakukan adalah segera melakukan pembenahan manajemen internal. Membuat sekolah menjadi baik, bersih, dan rapi agar masyarakat kembali percaya pada sekolah negeri, baik SD maupun SMP,” ujar Etik.
Menututnya, kinerja para pejabat baru itu dipastikan akan dipantau secara berkala, dan Pemkab Sukoharjo akan memberikan penilaian tersendiri bagi sekolah yang memiliki kinerja terbaik.
“Nanti kalau bisa mengelola dengan baik, tentu akan kita berikan penilaian kepada sekolah ataupun kepala sekolahnya,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Etik Suryani juga mewanti-wanti agar tidak ada jam pelajaran yang kosong.
“Manajemen waktu harus dikelola secara profesional sehingga hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran tetap terpenuhi,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sukoharjo, Suparmin, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan kini semakin ketat karena terintegrasi langsung dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses pengisian jabatan kini mulai ketat, dan yang dilalui diantaranya dari pengusulan melalui aplikasi BKN hingga approval pejabat berwenang,” kata Suparmin..
Kepala BKPSDM itu juga menambahkan Pemkab Sukoharjo tengah menyiapkan sistem manajemen talenta sebagai basis baru pengisian jabatan.
“Saat ini, regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) sedang dalam tahap penyusunan untuk memastikan penempatan pejabat dilakukan secara lebih transparan dan berbasis kompetensi,” ujar dia. (Edwi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....