Wartawan Solo Dapat Edukasi Coretax dan Pelaporan SPT-Tahunan

  • 05 Feb 2026 15:25 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menggelar edukasi coretax bagi wartawan di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Kegiatan ini mencakup aktivasi akun coretax serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Edukasi diselenggarakan Kamis, 5 Februari 2026, di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II. Kegiatan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai media di wilayah Solo Raya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, mengatakan edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait penggunaan coretax . Juga kewajiban penyampaian SPT Tahunan melalui sistem tersebut.

“Hari ini kita bersama-sama memberikan informasi terkait coretax dan pelaksanaan SPT Tahunan. Coretax ini sudah diluncurkan tahun kemarin, dan untuk tahun ini laporan SPT Tahunan tahun 2025 harus dilakukan dengan sistem ini,” ujar Herlin Sulismiyarti. 

Herlin menjelaskan, coretax merupakan sistem terintegrasi yang menghubungkan berbagai data. Sehingga dalam prosesnya membutuhkan konfirmasi data dari sejumlah instansi.

“Sistem ini mengintegrasikan banyak hal, seperti referensi data kependudukan ke Dukcapil, sehingga kadang memerlukan waktu. Karena itu kami sampaikan tata cara penyampaiannya agar tidak terjadi kebingungan,” katanya. 

Selain edukasi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pendampingan dan bimbingan langsung bagi wartawan yang membutuhkan bantuan dalam pembuatan laporan SPT Tahunan.

Sementara itu, Ketua PWI Surakarta, Anas Syahirul, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara DJP dan insan pers penting untuk memperkuat pemahaman bersama.

“Kami memfasilitasi, menjembatani, dan mengakomodasi ketika ada persoalan-persoalan yang sekiranya menghadang rekan-rekan wartawan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat untuk kita semua,” ujar Anas Syahirul. 

Kanwil DJP Jawa Tengah II juga membuka layanan bagi masyarakat, termasuk wartawan, yang memerlukan bantuan pelaporan SPT Tahunan dengan datang langsung ke Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II di kawasan Manahan, Surakarta. (Ryan Assyidiqi/ Wida)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....