Polres Wonogiri Gelar Operasi Candi Tekan Pelanggaran Lalulintas

  • 05 Feb 2026 10:32 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Polres Wonogiri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres Wonogiri, Senin pagi, 2 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya operasi lalu lintas untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Wonogiri.

Apel dipimpin Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto, S.H., M.H., dan dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait, di antaranya Kodim 0728/Wonogiri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, PMI, serta jajaran pejabat utama dan personel Polres Wonogiri.

Dalam amanatnya, Wakapolres menegaskan dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan kemajuan teknologi transportasi berbasis digital. Kondisi ini menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus beradaptasi dan berinovasi dengan mengedepankan prinsip Presisi.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Candi 2026 di lapangan,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai bagian cipta kondisi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sasaran operasi meliputi pengendara tidak tertib, kendaraan tidak layak jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, balap liar, melawan arus, pengaruh alkohol, hingga pelanggaran parkir dan penyeberangan jalan.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., mengatakan operasi ini tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Penegakan hukum tetap dilakukan, termasuk melalui ETLE statis dan mobile, namun tujuan utamanya adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, data pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah menunjukkan tren penurunan pada 2025. Meski demikian, upaya peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat harus terus diperkuat secara berkelanjutan.

“Operasi ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” katanya. (Ril/Ase)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....