Bangunan Berkedok Warung Soto Dibongkar Satpol PP Klaten
- 03 Feb 2026 15:56 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Klaten - Tim gabungan Satpol PP, TNI Polri dan Limas melakukan pembongkaran sebuah bangunan semi permanen di Desa Ngrundul Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut selain tidak berizin juga berdasarkan aduan masyarakat tempat itu diindikasikan untuk prostitusi berkedok warung soto.
"Bangunan tersebut tidak berijin dan ada laporan dari masyarakat diindikasikan tempat itu digunakan untuk prostitusi dengan berkedok warung soto," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Joko Hendrawan kepada RRI, Selasa (3/2/2026).
Dikatakan pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan agar segera membongkar bangunan itu bahkan bersurat hingga tiga kali. Karena tidak ada tanggapan sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran.
Sub Koordinator Operasi dan Pengendalian Bidang Ketertiban Umum dan Trantib Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Sulamto kepada RRI mengatakan pembongkaran bangunan liar yang terletak di Jalan Kebonarum -Karangnongko tersebut berlangsung lancar. Kerja sama antara Satpol-PP dengan TNI Polri dan Limnas , Jajaran Pemerintah Kecamatan Kebonarum dan Pemerintah Desa Ngrundul.
"Keberadaan bangunan tersebut sudah ada sejak kurang lebih empat tahun terakhir. Pengawasan dan pendekatan sudah dilakukan namun tidak ditaati oleh yang bersangkutan sehingga kami mengambil langkah tegas dilakukan pembongkaran," katanya.
Pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Junto Perda Nomor 27 tahun 2002 tentang larangan pelacuran.
Camat Kebonarum I Nyoman Gunadika kepada wartawan mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran sudah dilakukan pendekatan dengan yang bersangkutan (Pemilik) namun tetap tidak mengindahkan. Selain itu bangunan itu cukup kumuh. Adam Sutanto
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....