Pemkab Sragen Sebut DED Penataan Eks Kantor Pemda Dinamis
- 02 Feb 2026 22:25 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Pemerintah Kabupaten Sragen tak keberatan atas sorotan Komisi 1 DPRD Sragen, perihal rencana perobohan gedung eks Kantor Pemda. Detail Engineering Design (DED) penataan ruang publik senilai Rp 2,7 miliar masih sangat dinamis.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, angkat bicara perihal sorotan tersebut. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersifat terbuka terhadap masukan DPRD maupun masyarakat luas.
Aris mengonfirmasi bahwa anggaran senilai Rp2,7 miliar telah disiapkan untuk menyulap area tersebut menjadi ruang publik. Namun, ia meluruskan persepsi bahwa seluruh gedung akan diratakan.
"Sangat mungkin (DED berubah). Meskipun sudah masuk dalam RKA, kami fleksibel menyesuaikan dengan dinamika yang ada. Rencana awal kami, tidak semua dirobohkan," ujar Aris.
Dalam draf rencana yang ada, Aris merinci pembagian zona bangunan. Zona yang dipertahankan yakni Bangunan sisi paling utara (belakang), sebagian sisi barat ke selatan, serta bangunan utama di bagian tengah akan tetap dibiarkan utuh.
Lantas Zona RTH Sisi bekas bangunan depan dan sisi timur yang diproyeksikan bakal dibongkar untuk area terbuka hijau. Gedung bagian tengah yang dipertahankan itu diproyeksikan menjadi ruang galeri seni dan ruang pertemuan indoor.
"Jadi masyarakat tetap bisa memanfaatkan untuk kegiatan formal maupun santai. Di bagian belakang juga disiapkan ruang transit hingga perpustakaan," ucapnya.
Mengenai kondisi gedung yang saat ini kotor dan tak terawat, Aris mengakui memang tidak ada alokasi anggaran khusus perawatan selama masa transisi. Namun, pihaknya memastikan segera mengambil langkah taktis begitu ada kesepakatan final mengenai desain akhir. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....