Pria Tewas di Hotel Sragen Kantongi Obat Kuat

  • 02 Feb 2026 21:22 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sragen - Pria berinisial S (56) asal Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen ditemukan tewas di salah satu hotel di kawasan Ngrampal, Sragen, Senin 2 Februari 2026. Hasil pemeriksaan Polisi, ditemukan obat kuat di saku celana korban yang diduga sedang kencan dengan salah satu wanita.

Kapolsek Ngrampal, Iptu Ediyanto, mengatakan bahwa pada pukul 12.30 WIB, S melakukan check-in di hotel bersama seorang wanita. Berselang sekitar 30 menit, wanita yang datang bersama S tersebut sempat keluar hotel sebentar.

"Kemudian setelah itu, si ibu pada pukul sekitar 13.15 WIB kembali ke hotel dan masuk ke kamar. Sesampainya di kamar, S sudah ditemukan meninggal dunia," katanya saat dihubungi awak media, Senin 2 Februari 2026.

Baca juga: Pria Asal Sragen Tewas di Hotel Usai Kencani Cewek 

Melihat S sudah tidak bernyawa, wanita tersebut langsung histeris dan melaporkan kejadian itu kepada pihak hotel. Setibanya petugas di lokasi kejadian, S dinyatakan telah benar-benar meninggal dunia.

"Mengetahui S sudah meninggal dunia, si ibu histeris menangis kaget, lalu melapor ke pihak hotel dan meneruskan laporan tersebut ke kami. Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan investigasi dan pengecekan. Ternyata benar, ditemukan orang meninggal di dalam kamar," ucapnya.

Pihak kepolisian telah melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Iptu Ediyanto menyebutkan, S diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Namun hasil olah TKP ditemukan obat kuat di saku celana korban.

"Setelah melakukan visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab meninggalnya diduga karena serangan jantung, sebab di saku celana almarhum ditemukan sebuah obat atau jamu kuat," ucap Kapolsek.

Pihak kepolisian juga masih mendalami hubungan antara S dengan wanita tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, keduanya bukan merupakan pasangan suami istri yang sah.

"Terkait hubungan tersebut, kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi terkait di TKP. Bisa dikatakan pasangan di luar nikah (korban dan wanita kencan)," ujarnya. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....