Pemkab Karanganyar Turunkan Tarif Pajak Sektor Lahan Produksi

  • 28 Jan 2026 16:35 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar membuat kebijakan progresif dengan menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi sektor produktif. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026 sebagai bentuk stimulus bagi masyarakat pengelola lahan produksi dan peternakan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menjelaskan penurunan tarif ini merupakan amanat undang-undang yang langsung diimplementasikan oleh Bupati Karanganyar. Hal ini berdampak pada turunnya nilai ketetapan pajak meskipun jumlah wajib pajak bertambah.

“Ini kabar gembira bagi masyarakat. Kami mulai memberlakukan pengurangan tarif bagi pengenaan tanah-tanah produksi dan peternakan, dari tarif normal 0,5 persen menjadi tarif konstan 0,4 persen,” ujat Kurniadi Maulato, Rabu 28 Januari 2026.

Selain penurunan tarif sektor produktif, Pemkab Karanganyar juga memastikan kelanjutan program PBB gratis bagi warga miskin (Gakin). Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan sosial di tengah tekanan ekonomi.

“Kami tetap konsisten mewujudkan program unggulan Bupati, yaitu gratis PBB bagi wajib pajak Gakin. Sudah kita kalkulasi, ini adalah bentuk akselerasi program serba gratis untuk masyarakat,” kata Kurniadi.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan kebijakan penurunan beban pajak ini justru dibarengi dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa. Saat ini PAD Karanganyar melonjak hingga menyentuh angka 563 miliar rupiah.

“Matur nuwun kepada masyarakat, PAD kita naik signifikan dari 400 miliar menjadi 563 miliar rupiah. Meskipun tarif ada yang diturunkan, kesadaran masyarakat membayar pajak justru meningkat,” kata Rober.

Rober menjamin bahwa dana yang terkumpul akan dikelola secara transparan untuk membiayai infrastruktur jalan dan layanan kesehatan gratis. Menurutnya, pajak adalah instrumen utama untuk mewujudkan visi "Sesarengan Bangun Karanganyar".

“Semua hasil pajak ini kita kembalikan kepada kepentingan masyarakat, seperti program jalan halus bebas jebolongan dan penguatan layanan kesehatan UHC di Puskesmas maupun RSUD,” ujar Bupati.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....