UNS Kukuhkan Sembilan Guru Besar Perkuat Reputasi Akademik

  • 26 Jan 2026 17:13 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menambah kekuatan akademik dengan mengukuhkan sembilan Guru Besar baru pada Selasa, 27 Januari 2026. Pengukuhan yang dipusatkan di Auditorium GPH Haryo Mataram ini menjadi bagian dari target penambahan 15 Guru Besar pada awal tahun 2026.

Sekretaris Senat Akademik UNS, Prof. Dr. Mohammad Jamin, menyatakan penambahan ini akan sangat signifikan bagi reputasi internasional kampus. Setelah sembilan guru besar dikukuhkan besok, enam lainnya menyusul pada Februari mendatang sebagai bagian dari akselerasi kualitas riset dan pengajaran di berbagai disiplin ilmu.

“Keberadaan para Guru Besar diharapkan mampu memperkuat kolaborasi riset, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperluas jejaring nasional dan internasional,” ujar Pro. Jamin dalam jumpa pers di ruang sidang Gedung Rektorat, Senin, 26 Januari 2026.

Salah satu calon Guru Besar dari FKIP, Prof. Dr. Tri Murwaningsih, menyoroti pentingnya konsep "Kampus Berdampak" untuk mengatasi masalah pengangguran lulusan. Menurutnya, kurikulum harus memberikan bekal pengalaman luar kampus yang nyata agar mahasiswa memiliki rasa percaya diri dan kemampuan kolaborasi yang kuat sebelum memasuki dunia kerja.

"Mahasiswa harus diberi kesempatan turun ke lapangan untuk mengobservasi permasalahan secara langsung, meskipun materinya bersifat teori. Hal ini akan meningkatkan kemampuan komunikasi dan rasa percaya diri mereka dalam memecahkan kasus di lapangan," kata Prof. Tri Murwaningsih.

Selain aspek pendidikan, Prof. Dr. Ir. Murtanti Jani Rahayu dari Fakultas Teknik mengangkat isu krusial mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang inklusif di perkotaan. Ia mengkritik pola penataan yang seringkali justru "menyingkirkan" pedagang ke lokasi tersembunyi seperti basement, yang justru mematikan pendapatan mereka karena jauh dari jangkauan konsumen.

Prof. Murtanti menekankan perlunya spatial inclusion dalam penataan ruang publik yang adaptif dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang. "Penataan PKL harus inklusif secara spasial, ekonomi, dan budaya. Kita tidak boleh menaruh mereka di tempat yang 'ndelik' atau tersembunyi karena PKL adalah ekosistem yang menghidupkan ruang publik kota," ucapnya.

Adapun sembilan guru besar yang dikukuhkan meliputi Prof. Tri Murwaningsih (FKIP), Prof. Eko Prasetya Budiana (FT), Prof. Murtanti Jani Rahayu (FT), Prof. Drajat Tri Kartono (FISIP), Prof. Sri Kusumo Habsari (FIB), Prof. Nooryan Bahari (FSRD), Prof. Evi Gravitiani (FEB), Prof. Joko Riyanto (Peternakan), dan Prof. Pringgo Widyo Laksono (FT). (Dania)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....