Ratusan Kursi Perangkat Desa Kosong, Praja Temui DPRD Sragen
- 26 Jan 2026 17:13 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN: Ratusan desa di Kabupaten Sragen mengalami kekosongan pejabat perangkat desa. Menyikapi kekosongan ini, puluhan perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Praja mendatangi kantor DPRD, Sragen, Senin 26 Januari 2026.
Mereka beraudiensi dengan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sragen. Selain membawa isu krisis perangkat desa, Praja juga menyampaikan sejumlah hal penting termasuk penyesuaian Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi perangkat desa.
Baca juga: Pengurus Baru Praja Sragen Dilantik, Tuntut Pengembalian Bengkok
Audiensi Praja dengan Komisi I DPRD Sragen juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum dan juga Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen.
Ketua PRAJA Kabupaten Sragen, Surono menyatakan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan riil para perangkat di lapangan. Menurutnya, ada empat poin utama yang akan dibawa ke meja diskusi bersama wakil rakyat.
"Kami berharap Bapak Ketua DPRD dapat memfasilitasi pertemuan ini agar aspirasi kawan-kawan perangkat desa bisa tersampaikan secara tertib dan lancar," ujar Surono.
Baca juga: Mobilisasi Kades Hadiri Hari Desa Tuai Kritik
Empat Poin Tuntutan Utama dalam audiensi mencakup Pengisian Perangkat Desa. Memastikan proses pengisian posisi yang kosong berjalan sesuai regulasi.
Kemudian Menuntut penyesuaian Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi perangkat desa. Lantas membahas Status Tanah Bengkok. Menegaskan bahwa tanah bengkok harus tetap melekat sebagai hak bagi perangkat desa.
Kemudian implementasi PMK 81 Tahun 2025. Membahas dampak dan penerapan Peraturan Menteri Keuangan terbaru terhadap struktur keuangan desa.
Surono menegaskan bahwa kepastian mengenai status tanah bengkok dan kenaikan SILTAP menjadi prioritas utama demi meningkatkan taraf hidup perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.
"Besar harapan kami agar permohonan ini disambut baik, mengingat peran perangkat desa sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan di desa," katanya. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....