Respati Tetap Prioritaskan Pelayanan, Meskipun APBD Solo 2026 Dipangkas

  • 28 Nov 2025 01:29 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Imbas dari pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp218 miliar pada 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo 2026 harus mengalami pemangkasan hingga Rp199 miliar.

Meskipun harus terdampak, namun Wali Kota Solo bertekad tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya tidak mau mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat di tengah upaya efisiensi.

Dalam pidatonya saat menghadiri Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo pada Kamis (27/11/2025), Respati mengatakan efisiensi tidak berarti mengurangi pelayanan.

"Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, tapi menata ulang prioritas agar manfaatnya tepat sasaran," kata Respati Ardi.

Program-program pelayanan akan terus dijalankan untuk masyarakat. Seperti program Posyandu Plus 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memiliki fokus gizi, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang anak, skrining kesehatan dan layanan kesehatan mental.

Selain itu juga ada tiga program yang akan terus dijalankan oleh Wali Kota Respati Ardi, yakni Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Center, Rumah Siap Kerja dan penguatan layanan dasar.

Ditambahkan Respati Ardi bahwa tekanan fiskal bukan sebagai penghambat, melainkan tantangan yang mesti dijalankan dengan tata kelola yang disiplin dan kolaborasi yang solid.

"Tekanan fiskal bukan penghambat, melainkan tantangan yang mesti kita elastisitasnya tunjukkan bersama-sama. Dengan tata kelola yang disiplin dan kolaborasi yang solid, 2026 akan menjadi tahun penguatan fondasi pembangunan Solo," katanya menambahkan.

Secara umum, fokus belanja daerah APBD 2026 akan terangkum dalam empat bidang strategis yang menjadi kerangka Pemkot untuk memacu kemajuan dan kesejahteraan warga. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi inklusif, engembangan infrastruktur terintegrasi dan reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....