GP Ansor Soroti Peredaran Miras Makin Bebas di Sragen

  • 17 Nov 2025 10:39 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Sragen: Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyoroti peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sragen yang semakin meluas. Bahkan disinyalir anak-anak usia sekolah dapat mengkonsumsi miras dengan bebas.

Karenanya, GP Ansor Sragen mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polisi untuk melakukan aksi nyata dalam menekan peredaran miras di Bumi Sukowati.

Ketua GP Ansor Sragen Robby Isnan Abdillah mengatakan ada laporan di sejumlah tempat dilakukan pesta miras dengan bebas. Seperti di tempat hiburan dan kafe-kafe di wilayah Kelurahan Sragen Tengah, termasuk Bayanan dan Gunung Kemukus.

"Di kafe timur Polsek Sragen Kota, di Nglangon, Kafe di Ring Road Selatan. Bayanan, Mbah Gajah, Kemukus dan lainnya," ucap Robby, Minggu (16/11/2025).

GP Ansor mendesak penegakan Perda (peraturan daerah) tentang peredaran miras. Utamanya satpol PP dimaksimalkan kinerjanya dan melakukan razia peredaran miras ilegal.

Pihaknya meminta petugas harus melakukan penertiban. Robby juga menyoroti kinerja Satpol PP dan Kepolisian Polres Sragen dalam menekan peredaran miras selama ini.

"Alasan jelas, miras tidak baik untuk generasi muda. Laporan anak usia sekolah ada yang keluar masuk kawasan tempat hiburan," ucap dia menandaskan.

Robby menilai peredaran miras secara bebas ini dibiarkan bertahun-tahun tanpa pengawasan ketat. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol harus ditegakkan.

Robby juga menyoroti maraknya mengkonsumsi miras di tempat pesta hajatan masyarakat. Budaya minum alkohol saat pesta hajatan seolah menjadi hal biasa dan lumrah sehingga tanpa ada ketegasan dari petugas.

"Padahal sering ditemui di acara hajatan. Minum miras sembarangan dan kurang baik untuk reputasi kabupaten Sragen. Sesuai Perda mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum secara sembarangan juga dapat dikenakan sanksisanksi," ucap dia. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....