Wawali Astrid Widayani Berikan NIB Kepada Pelaku Usaha

  • 01 Mei 2025 23:41 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Wakil Wali Kota (Wawali) Surakarta, Astrid Widayani memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha yang tergabung dalam Paguyuban Toko Kelontong, Sampoerna Retail Community (SRC) di Kantor DPMPTSP, Rabu (30/4/2025).

Wawali Surakarta Astrid Widayani memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terus mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPMPTSP Kota Surakarta yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bentuk nyata upaya kita bersama dalam mendorong tumbuhnya usaha kecil yang lebih tertata, legal, dan berkelanjutan," kata Astrid Widayani

lebih lanjut, dikatakan Astrid Widayani juga bahwa pemberian NIB ini bukan sekedar administrasi, melainkan juga legalitas usaha yang tentunya bisa membawa banyak manfaat bagi para pelaku usaha dari segi hukum maupun pengembangan usaha.

"Ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah penting menuju legalitas usaha yang membawa banyak manfaat baik dalam akses pembiayaan, perlindungan hukum, maupun peluang pengembangan usaha yang lebih luas," katanya menambahkan.

Dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota dengan Komunitas usaha SRC, diharapkan juga bisa menciptakan usaha yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Acara ini sendiri dihadiri 40 perwakilan pelaku usaha toko kelontong. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....