Baznas Surakarta Buka Penerimaan Zakat Fitrah hingga 18 Maret

  • 16 Mar 2026 15:17 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta membuka penerimaan zakat fitrah bagi masyarakat selama Ramadan 2026. Penerimaan zakat fitrah tersebut akan berlangsung hingga 18 Maret 2026.

Ketua Baznas Kota Surakarta, Moh. Qoyim, mengatakan penutupan penerimaan dilakukan lebih awal untuk memudahkan proses administrasi dan penyaluran kepada masyarakat yang berhak.

“Untuk zakat fitrah kita nanti berakhir di tanggal 18 Maret karena harus diproses administrasi dan penyalurannya kepada fakir miskin,” katanya saat dihubungi rri.co.id, Senin 16 Maret.

Ia menjelaskan besaran zakat fitrah yang ditetapkan Baznas Kota Surakarta adalah 2,7 kilogram beras per orang. Sementara jika dibayarkan dalam bentuk uang nilainya sebesar Rp45 ribu.

Menurutnya hingga pertengahan Ramadan jumlah zakat fitrah yang terkumpul dalam bentuk uang mencapai sekitar Rp66 juta. Selain itu juga terdapat zakat fitrah dalam bentuk beras yang masih terus dihimpun.

Zakat fitrah tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, majelis taklim, serta komunitas masyarakat.

“Distribusi penyaluran kita akan bekerja sama dengan pengurus UPZ Masjid, majelis taklim, kemudian juga komunitas-komunitas muslim atau komunitas difabel,” ujarnya.

Baznas juga melibatkan berbagai pihak dalam proses distribusi agar bantuan dapat tepat sasaran. Penerima zakat fitrah diprioritaskan bagi warga yang tergolong fakir dan miskin. (Reza)

Rekomendasi Berita