Mengakhirkan Salat Maghrib Karena Buka Bersama
- 30 Mar 2025 11:49 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Mengakhirkan waktu salat Maghrib karena terlalu fokus pada acara buka bersama, adalah hal yang tidak dianjurkan. Hal itu disampaikan oleh Dr. Achmad Choerudin, ST, SE, MM (C.SQ, C.AQ), Ketua Yayasan An Nuur Griyan Baru.
Ustadz yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen tersebut menegaskan bahwa Salat Maghrib harus dilaksanakan tepat pada waktunya. Seorang Muslim yang menunda shalat tanpa alasan syar'i bisa berdosa.
| Baca juga: Ngabuburit di Era Digital |
Berikut ini dalil-dalilnya:
1. Dalam Riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya waktu salat itu telah ditentukan, maka janganlah kalian menundanya". Waktu shalat wajib (lima waktu) telah jelas jam dan juga batas-batasnya, sehingga seorang Muslim diharapkan dapat menyegerakan untuk mengerjakan shalat bila telah masuk waktunya.
2. Dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 103, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya". Dengan demikian, bila telah masuk waktu salat wajib (lima waktu), maka harus segera mengambil air wudhu dan melaksanakan ibadah shalat. Termasuk ketika sudah masuk waktu salat Maghrib, namun masih berbuka puasa bersama keluarga atau teman, maka salatlah yang seharusnya didahulukan sebelum habis waktu salat.
Menunda salat harus dengan alasan yang jelas. Intinya sesuai syari'at , sehingga tidak berdosa karena telah meninggalkan perkara yang wajib kepada Allah SWT. (Dinar Rusydiana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....