Pemkab Sragen Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

  • 18 Feb 2026 21:23 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Seluruh hiburan malam di Kabupaten Sragen akan ditutup total selama bulan Ramadan ini, bahkan yang nekat buka bakal dilakukan razia dan sanksi. Kebijakan ini untuk menjaga kondusivitas wilayah, dan mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Sragen akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait penutupan sementara seluruh tempat hiburan malam di Bumi Sukowati. Kepala Satpol PP Sragen Catur Sarjanto menegaskan, kebijakan ini merupakan tradisi tahunan untuk menjaga kondusivitas wilayah.

"Edaran sedang dipersiapkan, Harapan kami, edaran ini berlaku satu bulan penuh. Semua tempat hiburan malam tutup sementara untuk menghormati bulan suci Ramadan," ujar Catur Rabu 18 Februari 2026.

Penutupan terhitung sejak awal puasa hingga Idul Fitri. Catur merinci, jenis usaha yang wajib berhenti beroperasi sementara meliputi karaoke, kafe yang menjual minuman beralkohol, hingga tempat hiburan malam lainnya yang menjual minuman beralkohol.

Ya kalau ini untuk menekan potensi penyakit masyarakat (pekat) serta menghindari gesekan di tengah warga yang sedang fokus beribadah," ucap dia.

Terkait dengan fasilitas olahraga seperti biliar, Catur menjelaskan bahwa biliar kategori olahraga tetap diperbolehkan buka, namun dengan syarat ketat. Selain dilarang keras menjual miras, jam operasionalnya pun dibatasi.

"Biliar olahraga boleh tetap buka, tapi harus dibatasi waktunya. Jangan sampai saat masyarakat sedang salat tarawih, justru ada aktivitas yang menimbulkan keributan. Target kami, pukul 21.00 atau 22.00 WIB sudah harus selesai," ujarnya.

Menurut Catur, tak hanya tempat hiburan, sektor perhotelan juga masuk dalam radar pengawasan. Satpol PP telah menyiapkan edaran khusus bagi pengelola hotel, baik kelas melati maupun hotel berbintang.

"Aturan mainnya jelas, setiap tamu yang menginap berpasangan wajib menunjukkan dokumen nikah resmi," ujarnya.

Guna memastikan aturan ini ditaati, Satpol PP Sragen bakal mengintensifkan patroli dan razia di titik-titik rawan. Catur mewanti-wanti para pelaku usaha agar tidak nekat melanggar instruksi tersebut.

"Tentunya kami akan pantau melalui patroli razia untuk menegakkan aturan. Ini langkah antisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas akibat kegiatan hiburan malam yang memicu sensitivitas masyarakat," kata dia Catur.

Dikatakan Catur pihaknya akan melakukan patroli senyap pada tempat-tempat hiburan yang berpotensi nekat beroperasi selama Ramadan. Pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan ketertiban umum yang diakibatkan dari adanya kegiatan seperti hiburan malam. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....