Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Lecehkan Wanita Disabilitas

  • 27 Mei 2026 11:21 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Polisi menangkap seorang pria berinisial T (57) usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Kasatreskrim Agung Sedewo mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis 14 Mei 2026, saat rumah korban dalam kondisi sepi. Ayah korban sedang bekerja di sawah, sementara ibunya pergi ke pasar.

“Ayahnya sedang ke sawah dan ibunya ke pasar. Korban saat itu sedang menjemur pakaian,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 26 Mei 2026.

Menurut Agung, pelaku datang dengan alasan hendak menjenguk nenek korban yang tengah sakit. Karena mengenal pelaku sebagai tetangga, korban kemudian mempersilakan pelaku masuk ke rumah.

Namun, saat mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku diduga langsung melancarkan aksi pelecehan terhadap korban dengan meremas bagian sensitif tubuhnya. Pelaku juga disebut mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Korban merupakan penyandang disabilitas. Korban diancam dibunuh jika melaporkan hal itu kepada orang tuanya,” katanya.

Meski mendapat ancaman, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan.

Polisi kini masih menunggu hasil visum untuk memastikan dugaan tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan,” ujarnya. (Ase)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....