Pelaku Pelecehan di Manyaran Ditangkap Kurang Dari Lima Jam
- 20 Mei 2026 21:33 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Wonogiri - Satreskrim Polres Wonogiri bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Seorang pria berinisial M (27), warga Kecamatan Eromoko, diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima polisi, Senin 18 Mei 2026.
Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial S (19), warga Manyaran. Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di Jalan Manyaran-Watukelir, tepatnya di sekitar wilayah SPPG Manyaran.
“Betul, ada kasus tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Kapolres, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pelecehan seksual yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindakan serupa untuk segera melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri Agung Sedewo menjelaskan, pelaku langsung diamankan tidak lama setelah korban membuat laporan polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan pengakuannya, aksi tersebut telah dilakukan sekitar empat kali,” ucapnya.
Polisi mencatat hingga kini sudah ada dua korban yang melaporkan kejadian serupa dengan terduga pelaku yang sama. Satreskrim Polres Wonogiri pun membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang kemungkinan pernah menjadi korban, khususnya di wilayah Manyaran, Wuryantoro, dan Eromoko.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus pelaku yakni mendekati korban di jalan dengan berpura-pura menanyakan arah tujuan. Setelah itu, pelaku membuntuti korban sebelum melakukan tindakan pelecehan seksual.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Ril/Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....