Kuasa Hukum Korban SMPN 2 Sumberlawang Menduga Ada Pengeroyokan-Kelalaian Guru
- 16 Apr 2026 22:05 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Kasus tewasnya seorang siswa SMPN 2 Sumberlawang saat jam kosong sekolah memasuki babak baru. Kuasa hukum korban menduga, korban tewas Selasa akibat pengeroyokan bukan duel satu lawan satu.
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Justice and Peace Solo, Asri Purwanti, S.H., M.H., mendesak kepolisian untuk mendalami adanya dugaan pengeroyokan serta menuntut sanksi tegas bagi pihak sekolah atas dugaan pembiaran.
Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Polres Sragen, Asri menyampaikan beberapa poin krusial terkait kejanggalan dalam peristiwa yang merenggut nyawa kliennya tersebut.
Asri meragukan keterangan yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut hanyalah perkelahian satu lawan satu. Berdasarkan kondisi luka pada tubuh korban, ia menduga ada tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.
"Dilihat dari luka-lukanya, ada pukulan yang mematikan. Saya yakin jika hanya satu orang yang melakukan itu tidak mungkin, ada dugaan dikeroyok. Kami meminta penyidik untuk mendalami peran teman-teman pelaku yang berada di lokasi saat kejadian," ujar Asri kepada awak media, Rabu 15 April siang.
Ia juga menyayangkan adanya kesan bahwa saksi-saksi di lokasi diarahkan untuk mengaku tidak tahu. "Logikanya tidak masuk, masa teman-temannya lihat tapi saat sudah tidak sadar baru diangkat dan semua bilang tidak tahu," ucapnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak sekolah. Asri mengungkapkan kekecewaannya atas kosongnya sejumlah ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung, padahal terdapat 15 guru yang bertugas saat itu.
"Ini kasus murni adanya pembiaran guru, bukan kriminalisasi guru. Jangan disalahartikan. Guru memang dilindungi, tetapi tidak boleh ada pembiaran saat jam sekolah. Ruangannya hanya membentuk letter L dan dekat ruang guru, masa tidak ada yang dengar?" katanya menegaskan.
Ia mendesak Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk memberikan sanksi berat kepada guru maupun kepala sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat kejadian tragis di jam kosong juga pernah terjadi pada tahun 2020 silam di sekolah yang sama.
Pihak keluarga juga sempat merasa dibohongi di awal kejadian. Ayah korban mengaku awalnya diberitahu bahwa anaknya meninggal karena "masuk angin jantung," bukan karena kekerasan.
Selain itu, lokasi sekolah yang dekat dengan rumah korban seharusnya memudahkan pihak sekolah untuk memberi tahu keluarga lebih cepat guna memberikan pertolongan pertama.
"Kami menduga ada yang disembunyikan di awal. Anak pamit berangkat sekolah sehat, diberi uang saku Rp5.000, tahu-tahu dikabarkan meninggal dunia. Keluarga hanya ingin keadilan," kata Asri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di tempat khusus untuk pembinaan mengingat statusnya yang masih di bawah umur. Namun, Asri menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan.
"Dalam waktu dekat kami akan meminta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) untuk melihat siapa saja yang sudah diperiksa. Kami mengapresiasi atensi Kapolres Sragen yang berkomitmen mempercepat kasus ini dan akan melakukan sidak ke lokasi untuk pendalaman perkara," kata dia. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....