Polisi Panggil Kadisdik-Pihak Sekolah Terkait Kasus Perkelahian Maut Siswa SMP

  • 09 Apr 2026 16:26 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Penyidik Polres Sragen mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus meninggalnya Wisnu Adi Prasetyo (14), siswa SMPN 2 Sumberlawang, yang terlibat perkelahian dengan rekannya, DTP (14), pada Selasa 7 April lalu. Polisi melakukan pemanggilan terhadap jajaran otoritas pendidikan di Kabupaten Sragen untuk mendalami unsur kelalaian dalam pengawasan.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Kepala SMPN 2 Sumberlawang, guru kelas, hingga pengawas sekolah.

"Kebetulan kemarin saya juga sudah minta izin kepada Bapak Bupati. Saya memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah terkait, termasuk pengawas sekolah. Saya menyampaikan beberapa arahan dan meminta pemerintah melakukan evaluasi," ujar AKBP Dewiana dalam keterangan resminya, di Mapolres Sragen, Kamis 9 April.

Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku perkelahian, namun juga menyasar pada sistem pengawasan sekolah. Polisi membuka peluang adanya penetapan tersangka bagi pihak sekolah jika ditemukan bukti-bukti kelalaian yang fatal.

"Terhadap sekolah dan juga guru yang mungkin nanti terbukti ada keteledoran di situ, bisa diberikan sanksi kode etik sesuai dengan aturan yang ada di internal lembaga pendidikan di Kabupaten Sragen," kata Kapolres.

Dalam evaluasinya, Kapolres menyoroti minimnya fasilitas penunjang pengawasan di lingkungan sekolah, salah satunya adalah ketiadaan CCTV. Hal ini dianggap krusial mengingat keterbatasan jumlah tenaga pendidik di Sragen untuk mengawasi seluruh aktivitas siswa.

"Saya sampaikan kepada Pak Bupati dan Kepala Dinas agar segera dilakukan perbaikan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) sistem pengawasan. Fasilitas penunjang seperti CCTV harus diadakan di titik-titik rawan seperti kantin atau dekat toilet," kata Kapolres.

Selain CCTV, AKBP Dewiana juga menyarankan pihak sekolah untuk mempertimbangkan penggunaan tenaga keamanan (satpam) profesional demi membantu menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Kapolres Sragen yang juga merupakan seorang ibu, memberikan imbauan menyentuh kepada para orang tua. Ia menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan dan karakter anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah atau aparat penegak hukum.

"Pendidikan anak yang paling utama dan pertama adalah di lingkungan rumah terkait adab pergaulan. Jangan hanya mengharapkan dari sekolah, tapi pendidikan etika dan sopan santun dimulai dari rumah," ujarnya.

Ia berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh stakeholder di Kabupaten Sragen agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Disdikbud Sragen menginformasi pemanggilan sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan. Disdikbud juga melakukan pembinaan disiplin kepada para guru dan kepala sekolah (kasek) SMP negeri di Sumberlawang dalam waktu dekat. Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud juga akan menggiatkan sosialisasi antibullying di sekolah tersebut maupun sekolah lainnya.

Sekretaris Disdikbud Sragen Sukisno mengungkapkan tim Disdikbud Sragen telah mendatangi sekolah dan meminta informasi terkait peristiwa perkelahian Selasa 7 April lalu.

Ia menjelaskan Disdikbud Sragen juga melakukan pendampingan kepada guru-guru dan kepala sekolah saat menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh Polres Sragen pada Rabu ini.

“Disdikbud juga melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah, termasuk SMPN yang bersangkutan, terkait kedisiplinan guru. Selain itu, kami juga menggiatkan sosialisasi antibullying di sekolah-sekolah,” ujarnya. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....