Begini Kronologi Tewasnya Janda Asal Grobogan di Tangan Kekasih Gelapnya

  • 03 Apr 2026 11:23 WIB
  •  Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Rosinta (26) asal Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan tewas di tangan kekasih gelapnya di pematang sawah, Kelurahan Tangkil, Sragen, Selasa 31 Maret lalu. Hubungan gelap yang dijalin dengan kekasihnya Supri alias Bebek, (35) berakhir tragis di pematang sawah di Dukuh Bulakrejo Selasa malam gegara mengaku hamil 8 Minggu.

Dengan pengakuan hamil tersebut, korban mendesak pelaku agar segera menikahinya. Alih-alih memberikan janji untuk hidup bersama, pelaku emosi sesaat dan mencekik selingkuhannya hingga mati lemas.

Sementara fakta mengejutkan terungkap setelah jasad korban diautopsi oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Jateng. Korban janda muda asal Geyer, Grobogan itu, ternyata tidak dalam kondisi mengandung sebagaimana yang ia sampaikan kepada tersangka.

Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari saat rilis ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Sragen, Kamis 2 April 2026 siang.

"Korban mengaku hamil delapan minggu dan menuntut tersangka segera menikahinya. Padahal, tersangka sendiri sudah memiliki istri sah," ujar AKBP Dewiana dalam keterangannya.

Kapolres mengungkapkan, peristiwa berdarah itu bermula pada Selasa malam 31 Maret sekitar pukul 18.15 WIB. Keduanya awalnya keluar untuk mencari makan menggunakan motor Honda Vario. Namun, di tengah jalan, suasana romantis itu berubah menjadi cekcok mulut yang hebat.

Karena situasi semakin memanas, tersangka membelokkan motor ke jalan kecil di area persawahan Bulakrejo-Blontongan untuk menyelesaikan masalah. Alih-alih mereda, korban justru semakin agresif.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban saat marah sangat agresif, sempat membuang ponsel milik keduanya ke aliran sawah, serta membuang jaket hodie dan sandal milik tersangka," ucap Kapolres.

Puncak amarah tersangka tak terbendung. Pria yang bekerja sebagai operator alat panen padi (combine) itu nekat menghabisi nyawa kekasih gelapnya dengan tangan kosong. Bebek mencekik leher korban dari arah belakang dengan kuat.

"Berdasarkan hasil Scientific Crime Investigation (SCI), korban tewas karena mati lemas akibat sumbatan jalan napas di leher," kata Kapolres menjelaskan.

Melihat korban tak berdaya, pria asal Karanganom, Sukodono itu tak lantas menolong. Ia justru kabur menyeberangi sungai ke arah timur, mencuri sepeda ontel milik warga untuk kembali ke rumah kos korban di daerah Nglorog.

Di sana, tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan mengambil barang-barang korban dan membakarnya di area persawahan Plumbungan Karangmalang.

Namun, pelarian Bebek tak bertahan lama. Tim Satreskrim Polres Sragen bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Kurang dari 18 jam sejak laporan diterima, tersangka berhasil diringkus di wilayah Sukodono pada Rabu 1 April tanpa perlawanan.

"Tersangka adalah pelaku tunggal. Saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Dewiana.

Atas perbuatannya, pria 35 tahun ini dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 458 atau Pasal 459 atau Pasal 466. Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....