Posyandu Solo Jadi Terbaik se-Indonesia, Disiapkan Jadi Percontohan Nasional
- 15 Sep 2026 13:44 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Kota Surakarta ditetapkan sebagai daerah dengan Posyandu terbaik se-Indonesia dan diminta menjadi percontohan Posyandu di Indonesia bagian barat. Penetapan tersebut disampaikan melalui surat Tim Pembina Posyandu Pusat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 11 September 2026.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengatakan Pemkot Solo akan menyiapkan paparan mengenai pelaksanaan Posyandu Plus berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ketua TP Posyandu Kota Surakarta akan ditugaskan memaparkan praktik penyelenggaraan Posyandu Solo di Jakarta.
“Kami barusan mendapat surat tanggal 11 September dari Kemendagri, dari TP Posyandu Pusat, bahwa Solo alhamdulillah menjadi Posyandu terbaik se-Indonesia dan kita diminta paparan untuk jadi percontohan Posyandu di Indonesia bagian Barat,” katanya usai rapat teknis Posyandu 6 SPM di Balai Kota Surakarta, Selasa 15 September 2026.
Respati menyebut salah satu kekuatan Posyandu Solo terletak pada pengembangan Posyandu Plus yang tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan. Pelayanan tersebut dikembangkan dengan mengintegrasikan enam bidang SPM, mulai dari ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosial, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Jadi, termasuk Posyandu Plus Kesehatan Mental dan enam SPM. Jadi, tadi ada enam standar pelayanan minimum mulai dari tertib Trantibumlinmas, sosial, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur,” kata Respati.
Respati menambahkan, lebih dari 35 ribu masyarakat telah memanfaatkan Posyandu Plus selama tahun berjalan. Dari jumlah tersebut, sekitar 14 persen membutuhkan rujukan lanjutan untuk mendapatkan layanan psikolog terkait persoalan kesehatan mental.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Surakarta, Purwanti, menjelaskan penilaian Posyandu Plus mencakup sejumlah indikator, mulai dari kebijakan, tata kelola, kelembagaan, legalitas, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, hingga dampak pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau terkait dengan Posyandu Plus berbasis standar pelayanan minimal ini, hal-hal yang menjadi indikator adalah yang pertama dari aspek kebijakan. Kebijakan itu sejauh mana pemerintah kota menjadikan Posyandu Plus ini ada landasan hukumnya,” ujarnya menjelaskan.
Purwanti mengatakan 636 Posyandu di Kota Surakarta telah mendapatkan registrasi dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, program Posyandu melibatkan berbagai perangkat daerah karena telah bertransformasi dari layanan yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada bidang kesehatan.
“Dari 636 Posyandu yang ada sudah mendapatkan registrasi dari Kementerian Dalam Negeri. Itu juga menjadi indikator positif,” katanya.
Indikator lainnya adalah kehadiran layanan psikolog klinis di Posyandu yang mulai dimanfaatkan masyarakat. Purwanti menyebut lebih dari 14 persen hasil skrining layanan psikolog di Posyandu pada tahun ini perlu dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di tingkat puskesmas, dan layanan tersebut diberikan secara gratis hingga tahap rujukan.
Selain pelayanan kesehatan dan kesehatan mental, Posyandu Solo juga menjadi tempat penyampaian berbagai persoalan masyarakat, seperti rumah tidak layak huni, permasalahan sosial, rumah siap kerja, hingga informasi kesempatan kerja. Praktik tersebut menjadi bagian dari layanan dasar yang dinilai dalam pengembangan Posyandu Plus di Kota Surakarta. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....