Kenali Kondisi Gawat Darurat dan Apakah harus Segera Dibawa ke IGD?
- 19 Agt 2026 23:36 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Masyarakat perlu memahami kondisi yang benar-benar tergolong gawat darurat agar dapat memperoleh penanganan medis secara tepat dan cepat. Kondisi gawat darurat pada dasarnya merupakan keadaan yang dapat mengancam jiwa atau menyebabkan kecacatan apabila tidak segera mendapatkan pertolongan.
Direktur RS Mangesti Rahayu Colomadu sekaligus Sekretaris IDI Cabang Surakarta, dr. Wahyu Indranto, M.H menjelaskan bahwa kegawatdaruratan dapat disebabkan oleh penyakit maupun cedera. Kondisi seperti serangan jantung, stroke, gangguan pernapasan, perdarahan hebat, gangguan kadar gula darah, hingga cedera akibat kecelakaan termasuk kondisi yang membutuhkan perhatian segera.
| Baca juga: Apa yang Harus Ada di Kotak P3K di Rumah? |
“Patokan gampangnya adalah suatu keadaan yang mengancam jiwa atau kecacatan bila tidak ditangani dengan segera,” ujar dr. Wahyu saat menjadi narasumber dalam program Jagongan Pro 4 RRI Surakarta, Rab, 12 Agustus 2026. Ia menambahkan, masyarakat yang masih ragu dengan kondisi yang dialami tidak perlu takut untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat ditentukan apakah membutuhkan penanganan di IGD atau cukup melalui rawat jalan.
Menurutnya, masyarakat juga perlu mewaspadai sejumlah penyakit yang kerap disebut sebagai silent killer, seperti hipertensi dan diabetes. Kedua penyakit tersebut dapat berlangsung tanpa gejala yang jelas, tetapi secara perlahan merusak pembuluh darah dan meningkatkan risiko komplikasi seperti stroke maupun serangan jantung.
Dalam kondisi darurat sebelum pasien tiba di rumah sakit, masyarakat dapat memberikan pertolongan pertama dengan tetap mengutamakan keselamatan penolong. Prinsip dasar yang perlu diperhatikan antara lain memastikan lingkungan aman, meminta bantuan, memeriksa kondisi pasien, memastikan jalan napas, sirkulasi, serta menghentikan perdarahan apabila terjadi.
Dr. Wahyu juga menjelaskan bahwa pelayanan di IGD menggunakan sistem triase untuk menentukan prioritas penanganan pasien. Pasien dengan kondisi paling mengancam jiwa akan mendapatkan prioritas utama, sehingga pasien yang datang lebih awal belum tentu mendapatkan penanganan lebih dahulu dibandingkan pasien yang baru tiba dengan kondisi lebih gawat.
“IGD itu berbeda dengan poliklinik. Di IGD ada istilah triase, yaitu pemilahan pasien yang gawat, dari yang paling gawat sampai yang tidak gawat,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa prinsip pelayanan kegawatdaruratan adalah menyelamatkan pasien terlebih dahulu, sementara urusan administrasi dapat dilakukan kemudian, terutama pada kondisi yang membutuhkan tindakan penyelamatan jiwa.
Dr. Wahyu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pemeriksaan kesehatan secara berkala, termasuk program Cek Kesehatan Gratis, sehingga berbagai faktor risiko dapat diketahui lebih awal. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan pasien kepada tenaga kesehatan, karena pelayanan medis berpedoman pada prinsip memberikan yang terbaik, tidak membahayakan pasien, serta memberikan pelayanan secara adil. (Hil)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....