Rudy Kritik Penonaktifan BPJS-PBI, Pusat Asal Hapus Tanpa Cek Lapangan
- 09 Feb 2026 21:47 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menonaktifkan ribuan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN secara sepihak. Menurutnya, langkah pusat yang langsung memutus kepesertaan tanpa koordinasi dengan daerah sangat merugikan masyarakat miskin.
Rudy menegaskan bahwa data PBI seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang paling memahami kondisi di lapangan. Meliputi Ketua RT, RW, Lurah, hingga Kepala Daerah.
"Jangan langsung dinonaktifkan. Yang tahu siapa yang benar-benar miskin itu Ketua RT, RW, Lurah, sampai Wali Kota. Harus dipastikan dulu, yang dinonaktifkan itu memang orang mampu atau tidak," ujar FX Rudy saat ditemui kantor DPC PDI-P Solo, Minggu 8 Februari.
Baca juga: Aria Bima Pertanyakan Penonaktifan BPJS PBI Sepihak
Pria yang akrab disapa Rudy ini menceritakan pengalaman emosional saat warga mengadu kepadanya karena tidak bisa menjalani perawatan medis akibat kartu BPJS-nya tiba-tiba nonaktif.
"Kemarin ada warga butuh cuci darah, begitu tahu kartunya dinonaktifkan, langsung lari ke rumah saya. Ini urusan nyawa. Saya minta segera diutamakan karena mereka memang betul-betul tidak mampu," kata dia menegaskan.
Tokoh masyarakat Solo itu lantas mempertanyakan validitas data pusat yang secara mendadak mengurangi kuota PBI di Solo hingga 21.000 peserta. Rudy menilai akurasi data pusat seringkali bermasalah. Ini berkaca pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kerap tidak tepat sasaran.
FX Rudy mendesak Pemerintah Pusat agar menghentikan penonaktifan sepihak sebelum ada laporan validasi dari daerah (RT/RW hingga Bupati/Wali Kota). Menurutnya, sesuai amanat konstitusi, fakir miskin dan anak terlantar adalah tanggung jawab negara. "PBI adalah hak dasar yang tidak perlu dipersulit," kata Rudy dengan nada jengkel.
Rudy menyoroti warga asli Solo yang sempat pindah ke luar kota lalu kembali lagi namun sulit mendapatkan PBI karena aturan "domisili 5 tahun". Menurutnya, jumlah warga seperti ini kecil dan tidak akan membebani anggaran negara secara signifikan.
Jika sudah terlanjur dinonaktifkan, Kementerian Kesehatan harus memberi instruksi jelas kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk segera mengaktifkan kembali tanpa birokrasi yang berbelit.
"Negara tidak perlu pelit untuk urusan kesehatan rakyat kecil. Kalau cuma selisih beberapa orang, biayanya tidak seberapa dibandingkan nyawa masyarakat. Jangan masyarakat dipersulit untuk hak yang sudah seharusnya mereka terima," ucap Rudy. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....