Sidak PT Donglong, Komisi IV-DPRD Sragen Dianggap Slow Response

  • 31 Jul 2025 15:32 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Sragen: Anggota Komisi IV DPRD Sragen melakukan inspeksi ke pabrik PT Donglong Textile Semarang di Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan Rabu (30/7/2025). Wakil rakyat itu mengecek industri tekstil yang ditengarai tengah bermasalah sejak awal pembangunan.

Sayangnya tindakan itu dicibir oleh tokoh masyarakat Sragen karena dianggap lambat merespon keluhan warga. Lantaran pabrik itu sudah bermasalah sejak awal pembangunan namun baru dilakukan inspeksi sekarang.

Pabrik tersebut merupakan perusahaan dari tiongkok sejak Desember 2024 sudah diprotes warga sekitar lantaran perizinan belum lengkap namun pembangunan sudah dimulai. Masalah lain ada pekerja yang tewas ketika proses pembangunan pabrik pada pertengahan April 2025.

Disitu terkuak bahwa investasi Penanaman Modal Asing (PMA) ini belum merampungkan proses perizinan amdal dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hingga kemudian pada April 2024 ada selebaran lowongan Kerja (Loker) dari Perusahaan tersebut, namun tidak direkomendasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Kejadian lain yang menjadi sorotan ada puluhan pekerja asing yang menjadi buruh kasar di Pabrik tersebut. Mereka bahkan dipulangkan pihak Imigrasi Surakarta awal bulan Juli ini.

Setelah serentetan peristiwa buruk itu, sejumlah anggota DPRD Komisi IV baru menyempatkan sidak akhir Juli ini. Bahkan ketua Komisi IV tidak tampak dalam sidak tersebut.

Tokoh masyarakat Sragen Suyadi Kurniawan meminta anggota DPRD lebih peka dengan masalah yang dihadapi masyarakat. Jangan sampai masalah sudah berlarut-larut dan menumpuk, baru meninjau lokasi.

”Kalau sudah dengar permasalahan, segera tangani, jangan sampai berlarut larut. Cari solusi yang tepat. Biar rakyat yang memilih itu tetap menjaga kepercayaan mereka pada wakil rakyat,” ujarnya.

Justru mereka baru nongol ke lokasi saat pabrik sudah hampir selesai pembangunan. Sementara masih ada sisa masalah yang belum terselesaikan. Seperti ijin dan kompensasi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sragen Tono menyampaikan ijin PBG belum ada, tapi pabrik jalan terus. ”Kami menegaskan selama ijin belum ada, tidak diperkenankan untuk melanjutkan pembangunan,” ucap dia.

Dia menyampaikan pihak perusahaan minta waktu 1-2 hari untuk melapor ke pimpinannya di pusat terkait tuntutan tersebut. ”Tidak ada jaminannya, tapi minta satu dua hari,” ujar dia.

Tono menyampaikan banyak keluhan dari warga. Seperti masih ada 2 orang tenaga kerja asing. Selain itu ada masyarakat sejumlah 12 KK yang belum menerima kompensasi dampak pembangunan.

”Perusahaan berkilah sudah dikasihkan, makanya kita minta data data, dari 142 KK yang dikasih kompensasi. Tapi di lapangan masih ada yang belum dikasih kompensasi,” kata dia. MI

Rekomendasi Berita