Disdikbud Boyolali Pastikan Hasil TKA Jadi Pertimbangan SPMB Prestasi
- 12 Mei 2026 11:38 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Boyolali - Memasuki masa penerimaan murid baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali pastikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi pertimbangan dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Hal itu dikatakan langsung Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Kabupaten Boyolali, Mulyono saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat, 8 Mei 2026. Dirinya juga menjelaskan bahwa pada tahun ini jalur domisili, afirmasi dan mutasi aturannya masih sama.
"Kalau terkait Juknis ada perubahan sedikit, tetapi jalur domisili, afirmasi dan mutasi ketentuannya masih sama dengan tahun lalu. Kemudian yang agak berbeda adalah jalur prestasi. Tahun ini semua jenjang ada Tes Kemampuan Akademik (TKA), sehingga hasil dari TKA nanti akan menjadi salah satu pertimbangan untuk SPMB melalui jalur prestasi," kata Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono menambahkan bahwa kuota SPMB tahun 2026-2027 masih sama dengan sebelumnya. Satuan pendidikan nantinya juga diminta untuk menghitung daya tampung dikalikan dengan persentase jalur.
"Kuota SPMB masih sama yaitu jalur domisili minimal 40 persen, kemudian jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur prestasi itu 35 persen dan jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua minimal lima persen. Sehingga nanti masing-masing satuan pendidikan akan menghitung daya tampungnya berapa, maka dikalikan persentase," katanya menambahkan.
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali juga menerangkan terkait jalur afirmasi adalah jalur yang digunakan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas.
Jalur afirmasi ini memang bagian dari penanganan pengentasan kemiskinan yang digalakkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, yang dibuktkan dengan kartu program Indonesia pintar, serta kartu keluarga sejahtera.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali sangat menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan SPMB yang transparan dan sesuai aturan. Tidak ada praktik titip-menitip dalam proses seleksi. Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Boyolali dilakukan secara daring (online), mulai dari pendaftaran hingga pengumuman dan daftar ulang.
Seluruh informasi resmi akan diumumkan melalui laman resmi SPMB yang telah disiapkan. Disdikbud Kabupaten Boyolali menghimbau masyarakat untuk mengikuti proses SPMB sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....