Pemkab Karanganyar Kucurkan Hibah 1,1 Miliar, Dukung Produktifitas Petani Lokal

  • 06 Apr 2026 11:25 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyalurkan bantuan hibah sebesar 1,1 miliar rupiah kepada puluhan kelompok tani untuk menstimulasi produktivitas sektor pertanian pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi awal pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya pertanian lokal guna menyokong kebutuhan bahan baku program nasional Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menyampaikan seluruh potensi pertanian di Bumi Intanpari harus mulai bersinergi untuk memenuhi kebutuhan pangan yang akan diserap oleh program tersebut. Penyerahan bantuan berupa dana stimulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM dan hasil panen para petani agar nantinya produk mereka layak masuk dalam rantai pasok MBG di Karanganyar.

“Hari ini kita menyerahkan bantuan hibah untuk stimulasi petani-petani di Karanganyar sebagai bentuk sinergi mempersiapkan program Makan Bergizi Gratis. Kami ingin semua sumber daya pertanian kita nantinya diserap oleh MBG di Karanganyar, sehingga petani kita bisa lebih sejahtera,” ujar Adhe Eliana usai penyerahan bantuan di Kantor Dinas Pertanian Karanganyar, Senin 6 April 2026.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karanganyar, Feriana Dwi Kurniawati, merinci dana hibah sebesar Rp1.110.500.000 tersebut disalurkan kepada 26 kelompok tani yang telah lolos verifikasi ketat. Setiap kelompok menerima nominal yang berbeda-beda sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau RAB yang diajukan, dengan besaran tertinggi mencapai 150 juta rupiah untuk pengembangan budidaya melon.

“Tujuannya jelas untuk meningkatkan usaha tani, pendapatan, dan kesejahteraan kelompok. Peruntukannya beragam, mulai dari budidaya jamur tiram, melon, alpukat, hingga pembuatan pupuk organik vermikompos dan pengadaan traktor. Untuk melon misalnya, ini sangat prospektif untuk mendukung suplai buah pada program makan bergizi nanti,” kata Feriana.

Feriana menambahkan proses seleksi bantuan ini dilakukan sangat selektif sejak tahun 2025 melalui aplikasi Simlutan. Dari 28 kelompok yang mengajukan proposal, hanya 26 kelompok yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan badan hukum.

"Kelompok tani yang menerima bantuan diwajibkan sudah terdaftar resmi, sementara untuk lembaga sosial atau yayasan harus sudah berbadan hukum minimal selama dua tahun," katanya.

Adapun, pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap bantuan ini tidak hanya menjadi sekadar stimulan dana, tetapi juga membangun kemandirian petani. Dengan pendampingan intensif, sektor-sektor unggulan seperti tanaman hias di Tawangmangu dan komoditas hortikultura lainnya diharapkan terus berkembang dan memiliki daya saing tinggi di pasar regional maupun nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....