Tunggu Arahan, Pemkab Karanganyar Belum Terapkan WFH bagi ASN
- 02 Apr 2026 17:14 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar memilih untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara. Langkah ini diambil guna memastikan adanya sinkronisasi yang matang antara kebijakan pemerintah pusat dengan petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan WFH di tingkat daerah. Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih bersifat normatif dan belum menyentuh aspek teknis operasional yang diperlukan oleh pemerintah kabupaten.
“Untuk Karanganyar, kami masih menunggu surat resmi sebagai dasar pelaksanaan. Kami tidak bisa berasumsi karena keputusan tetap berada di tangan Pak Bupati sebagai pemegang kewenangan,” ujar Kurniadi Maulato, Kamis 2 April 2026.
Sebagai langkah awal, lanjut Sekda, Pemkab Karanganyar telah menginstruksikan Bagian Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk melakukan koordinasi intensif dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah. Upaya ini dilakukan agar kebijakan daerah nantinya selaras dengan rencana Provinsi yang kemungkinan akan memasukkan muatan lokal demi efisiensi kerja.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan provinsi. Jadi nanti kebijakan pusat dan provinsi bisa dikolaborasikan agar implementasinya tidak menimbulkan kendala di lapangan,” katanya.
Kurniadi menekankan prinsip kehati-hatian menjadi prioritas utama agar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu oleh sistem kerja jarak jauh tersebut. Meski beberapa daerah lain di wilayah Solo Raya dikabarkan akan mulai menerapkan WFH pada pekan depan, Karanganyar tetap konsisten menunggu hitam di atas putih sebelum mengeluarkan pengumuman resmi.
“Kehati-hatian diperlukan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak hanya selaras secara regulasi, tetapi juga benar-benar efektif dalam meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Karanganyar,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....