Kota Surakarta Peringkat Kedua Kota Pangan Aman Versi BPOM
- 13 Mar 2026 02:35 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menerima penghargaan Kota Pangan Aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui daring pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pemberian penghargaan sendiri dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Budi Murtono didampingi perwakilan BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) di ruang rapat Natapraja kawasan Balai Kota.
Ditemui pasca mengikuti agenda pemberian penghargaan malalui daring bersama BPOM, Sekda Kota Surakarta, Budi Murtono mengatakan bahwa Kota Bengawan yang tergabung dalam wilayah barat untuk penilaian, berhasil berada diperingkat kedua di bawah Kota Semarang.
"Ini penilaian kan terbagi tiga wilayah, barat, tengah dan timur. Untuk Kota Surakarta masuk dalam wilayah barat. Tadi kita dapat predikat kedua, jadi yang pertama tadi Kota Semarang, kedua Kota Surakarta, terus yang ketiga tadi Jakarta Pusat untuk wilayah barat," kata Budi Murtono.
Budi Murtono juga menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada daerah-daerah yang melakukan upaya mitigasi untuk menjaga pangan agar tetap aman dan layak dikonsumsi bagi masyarakat.
Ditambahkan Budi Murtono, bahwa Kota Surakarta sudah berhasil dalam menjaga keamanan pangan untuk masyarakat selama ini. Dengan penghargaan yang didapatkan, ke depan akan terus menjadi evaluasi dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Ini menjadi semangat kita dan juga menjadi evaluasi kita juga bahwa untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan yang aman untuk Kota Surakarta. Pemerintah Kota juga harus lebih aktif melakukan monitoring, pengawasan terhadap pangan, baik yang ada di pasar, supermarket dan termasuk di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyediakan produksi pangan," katanya menambahkan.
Budi Murtono juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta akan terus meningkatkan monitoring serta pembinaan. Jika nantinya diketemukan adanya pangan yang tidak aman, bisa dibina. (JK)