Wali Kota Solo Tegaskan Tidak Akan Mengambil Sampah tanpa Pemilahan
- 02 Mar 2026 03:34 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Mengedepankan pemilahan dan pemilihan sampah dalam penanganan di Kota Solo, Wali Kota Respati Ardi tegaskan akan meminta petugas tidak mengambil sampah tanpa dipilah ataupun dipilih dahulu.
Hal itu dikatakannya saat mengadakan pertemuan dengan para petugas sampah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung pada Jumat, Jumat, 27 Februari 2026. Menurutnya sampah di Kota Solo didominasi 77 persen sampah organik yang menjadi masalah dalam pengolahan di TPA Putri Cempo.
Respati Ardi menegaskan akan mengubah Peraturan Daerah (Perda) hingga menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mewujudkan pengolahan sampah dengan pemilahan di tingkat terbawah.
"Pemilahan sampah ini menjadi hal yang wajib, nanti akan ada aturan sampah organik akan diambil secara terjadwal, sampah anorganik juga akan terambil secara terjadwal dan armada pengangkutnya pun akan terpisah. Sehingga masyarakat dari rumah sudah memilah sampah, apabila tidak dipilah, tidak akan kita ambil," kata Respati Ardi.
Perubahan Perda hingga penerbitan Perwali sendiri akan mulai direncanakan pada April mendatang yang melibatkan Akademisi hingga elemen masyarakat lainnya. Ditambahkan Respati sebelum aturan baru tersebut, nantinya Pemerintah Kota juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Perubahan Perda dan penguatan Perwali nanti setelah April akan membuat kajian mendalam dengan melibatkan Akademisi, tokoh dan seluruh elemen masyarakat. Tapi tentunya nanti sebelum diterapkan pasti ada sosialisasi juga," katanya menambahkan.
Demi kelancaran program pemilahan dan pemilihan sampah juga, Pemerintah Kota akan mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam keberpihakan terhadap pengolahan sampah dengan pemilahan dari tingkat terbawah.
Respati Ardi juga menegaskan tidak ada sangsi tegas kepada masyarakat yang tidak melakukan pemilahan dan pemilihan sampah, hanya dipastikan sampah yang tidak dilakukan pemilahan, tidak akan diambil petugas.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menjelaskan juga bisa dilakukan penjadwalan pengambilan sampah yang sudah terolah di tingkat terbawah. Dengan proses pengolahan dan pemilahan ini, diharapkan sampah tidak semua dikirimkan ke TPA Putri Cempo.
"Jadi mungkin bisa dibuka opsi penjadwalan, misalnya kapan pengambilan yang anorganik, kemudian pengaturan armadanya nanti kita detailkan, termasuk nanti peran Kecamatan, Kelurahan dalam melakukan proses pengolahan. Sampah yang tidak terkelola nanti naik ke Kecamatan dan nanti yang tidak bisa dikelola lagi baru ke Putri Cempo, jadi tidak semua dari sumber sampah langsung ke TPA Putri Cempo," ucap Herwin Tri Nugroho. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....