Mekanisme Open Seat Haji, Jemaah yang Sembuh Kembali Diberangkatkan

  • 04 Mei 2026 12:44 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Boyolali – PPIH Embarkasi Solo terus mengoptimalkan penggunaan kursi kosong atau open seat melalui sistem pengisian yang transparan dan akuntabel.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengakomodasi jemaah yang sebelumnya sempat tertunda keberangkatannya akibat kendala kesehatan. Dengan mekanisme ini, jemaah yang sudah dinyatakan sehat atau lolos istitoah kesehatan dapat segera diterbangkan bersama kloter selanjutnya.

Kasi Humas PPIH Embarkasi Solo, Nabiila Azka Amaalia, menjelaskan pengisian kursi kosong ini bersifat akumulatif. Beberapa jemaah yang telah menyelesaikan masa perawatan di rumah sakit kini sudah mulai masuk ke dalam jadwal keberangkatan kloter baru.

Langkah ini diambil agar tidak ada sisa kuota yang terbuang selama masa operasional pemberangkatan berlangsung. "Beberapa sudah mengisi di kloter selanjutnya seperti contohnya mungkin jemaah haji yang kemarin dirujuk ke rumah sakit dan sudah dinyatakan lolos istitoah," uajr Nabiila kepada rri.co.id, Senin, 4 Mei 2026.

Salah satu implementasi nyata terlihat pada kloter 36 yang telah diberangkatkan pada Senin pagi pukul 06.05 WIB. Kloter tersebut sudah diisi oleh beberapa jemaah haji yang pada jadwal sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di Embarkasi Solo.

Keberhasilan mereka melewati tes kesehatan ulang menjadi syarat mutlak bagi petugas untuk memberikan izin terbang.

"Seperti contohnya di kloter 36 itu juga kemarin sudah mengisi dari jemaah haji yang sebelumnya dirawat di Embarkasi Solo," kata Nabiila menambahkan.

Hingga saat ini, manajemen kesehatan jemaah masih menjadi fokus utama dengan sembilan orang masih dalam perawatan di Solo dan 24 orang di Arab Saudi.

Bagi jemaah yang dirujuk ke RS Moewardi maupun poliklinik, petugas terus memantau perkembangan kondisi mereka secara harian. Jika kondisi membaik, mereka akan segera diproses untuk mengisi open seat di kloter-kloter yang akan datang.

Proses pengisian kursi kosong ini dilakukan dengan tetap memperhatikan urutan dan kelengkapan administrasi jemaah yang bersangkutan. Hal ini memastikan bahwa jemaah yang tertunda tetap mendapatkan haknya untuk berangkat sesuai dengan kesiapan fisik mereka.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi jemaah yang sedang sakit impian mereka menuju Tanah Suci tidak pupus begitu saja. Selama masa operasional pemberangkatan masih tersedia, PPIH akan terus berupaya memberangkatkan seluruh jemaah yang telah dinyatakan layak terbang. (Dania/MI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....