Kabur ke Sidoarjo, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Karangpandan Ditangkap
- 30 Sep 2026 17:38 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar berhasil membekuk dua orang terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang karyawan toko di wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Kedua buron berinisial E dan L tersebut ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 30 September 2026 pagi.
Diberitakan RRI sebelumnya, aksi penganiayaan berat itu sendiri menimpa seorang karyawan toko Rumah Matahari Ayu berinisial N pada Rabu, 16 September 2026 malam lalu. Korban harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka serius di bagian kepala akibat dihantam benda tumpul oleh para pelaku.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku yang sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat ke luar provinsi usai melakukan aksi kekerasan tersebut.
"Iya, dua orang tersebut yang tadi barusan kita bawa memang terduga pelaku TKP Karangpandan yang sudah berhasil kita tangkap. Untuk penangkapan dilakukan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono kepada wartawan.
AKP Wikan menceritakan penangkapan berlangsung dramatis pada Rabu 30 September 2026 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di satu titik lokasi yang sama di Sidoarjo. Proses perburuan memakan waktu lantaran para pelaku terus berpindah tempat guna menghindari kejaran petugas.
"Pelaku setelah melakukan aksi langsung lari ke sana dan berpindah-pindah tempat di luar wilayah. Penangkapan dilakukan tadi pagi sekitar jam empat subuh, inisialnya E dan L, keduanya diamankan di satu tempat," ujar Kasatreskrim.
Dalam kasus penganiayaan berat ini, petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang ditemukan dari lokasi kejadian perkara (TKP), di antaranya satu buah palu yang digunakan untuk menghantam korban serta pakaian milik korban.
Saat ini kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif, modus operandi, serta status hubungan antara kedua pelaku.
"Minta tolong beri waktu penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait motif dan modusnya seperti apa. Nanti setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan kita sampaikan kembali kepada rekan-rekan media," ujar AKP Wikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....