Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Malam Minggu
- 15 Sep 2026 18:30 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Polresta Surakarta menggelar operasi penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kota Surakarta. Dalam operasi yang digelar Sabtu, 12 September 2026 malam tersebut, polisi mengamankan 47 sepeda motor.
Operasi dilakukan di sejumlah titik yang menjadi perhatian kepolisian. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan untuk mencegah aksi balap liar sekaligus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabagops Polresta Surakarta Kompol Dhadhag Anindito mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Pada kegiatan malam ini, petugas mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” kata Dhadhag.
Seluruh sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk menjalani proses penindakan berupa tilang. Pemilik kendaraan dapat mengambil sepeda motor setelah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Khusus sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat dibawa pulang.
“Untuk kendaraan yang diamankan, dilakukan penindakan tilang. Apabila pemilik hendak mengambil kendaraannya, knalpot brong harus terlebih dahulu diganti dengan knalpot standar,” jelasnya.
Dhadhag mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam akhir pekan. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, aksi balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut.
Polresta Surakarta menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah wilayah Kota Surakarta. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor dan kalangan anak muda, untuk mematuhi ketentuan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor dan kalangan anak muda, agar tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga Kota Solo tetap aman, nyaman dan kondusif,” ujar Dhadhag. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....