Kasus Dugaan Penipuan Perekrutan BUMD Karanganyar, Polisi Periksa Saksi H

  • 01 Sep 2026 15:52 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait perekrutan pegawai non-ASN di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karanganyar. Terduga pelaku berinisial H, yang sempat masuk dalam daftar pencarian saksi, akhirnya telah mendatangi kepolisian dan menjalani pemeriksaan BAP oleh tim penyidik.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, membenarkan terperiksa berinisial H telah kooperatif memenuhi panggilan dan dimintai keterangan resmi oleh penyidik.

AKP Wikan menegaskan hingga saat ini status hukum H masih sebatas saksi sembari menunggu pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya.

"Nanti besok kemarin sudah di-BAP dimintai keterangan. Nah kita nunggu gelar, hasil gelar ini mengabari proses gelar ini. Sekarang sebatas masih saksi," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, Senin 31 Agustus 2026.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar, Theresia Herawati, mengklarifikasi status kepegawaian H di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Karanganyar.

Theresia menegaskan, H sudah lama tidak tercatat sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) dan tidak memiliki ikatan kontrak administrasi sejak tahun 2024.

"Jadi sudah tidak ada hubungan administrasi kontrak apapun dengan Sekwan. 2024 sudah tidak ada kontrak dengan yang bersangkutan. Itu tidak ada hubungannya dengan lembaga, itu perilaku pribadi," kata Sekretaris DPRD Karanganyar, Theresia Herawati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....