Bareskrim Polri Sita Aset 425 Miliar Kasus PT Dana Syariah Indonesia

  • 08 Agt 2026 15:04 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menyita aset dengan estimasi nilai mencapai Rp425 miliar dalam penanganan kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Selain menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah, penyidik melimpahkan tersangka mantan Direktur PT DSI berinisial AS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penelusuran aset dilakukan secara masif guna memulihkan kerugian ribuan korban yang terdampak proyek fiktif kurun waktu 2018 hingga 2025.

“Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan dengan total estimasi nilai aset yang telah disita sampai dengan saat ini sebesar kurang lebih Rp425 miliar,” ujar Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam pers rilis yang diterima RRI, Sabtu 8 Agustus 2026.

Aset yang disita penyidik di antaranya mencakup 694 sertifikat tanah, 16 unit properti bernilai Rp390 miliar, 13 deposito senilai Rp18 miliar, uang tunai dan saldo rekening Rp12 miliar, serta empat unit kendaraan bermotor. Khusus dalam berkas perkara tersangka AS, polisi menyita tanah dan bangunan di Batununggal, Kota Bandung, senilai Rp30 miliar.

Jenderal bintang satu tersebut menegaskan, penelusuran aliran dana dan perburuan harta kejahatan dilaksanakan dengan melibatkan PPATK, BPN, serta Korlantas Polri.

“Penyidik tidak hanya fokus pada pembuktian pidana, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui asset recovery,” katanya.

Mantan Kapolresta Surakarta itu menambahkan, terdapat 5.714 korban yang sudah terverifikasi dalam skema investasi fiktif PT DSI. Proses penegakan hukum ini ditekankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta kepastian hukum di sektor jasa keuangan.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana fraud menjadi prioritas, demi menjaga kepercayaan publik serta menciptakan sistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan,” ucap Ade.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....