Modal Catut dan Cutter, Dua Tukang Atap Curi Kabel Pabrik Textile Jaten
- 25 Jul 2026 15:04 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PT Tantra Textile Industri Unit 3, Kecamatan Jaten. Dua pelaku yang merupakan pekerja perbaikan atap pabrik ditangkap usai nekat menggasak instalasi kabel di dalam area perusahaan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan, pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026. Kasus ini resmi ditangani kepolisian usai pihak keamanan pabrik melaporkan peristiwa kehilangan kabel tersebut.
“Satreskrim Polres Karanganyar telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT Tantra Textile Industri Unit 3 di Jalan Raya Sawahan, Desa Jaten,” kata AKP Wikan Sri Kadiyono, Sabtu 25 Juli 2026.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SR (34) warga Jebres dan WW (31) warga Banjarsari, Kota Surakarta. Kedua pelaku diketahui bukan merupakan karyawan tetap, melainkan pekerja harian dari luar yang sedang membenahi bagian atap bangunan.
“Keduanya merupakan pekerja dari luar yang bekerja memperbaiki atap di lokasi tersebut. Saat bekerja, keduanya melakukan pencurian kabel yang berada di atap,” ujar Kasatreskrim.
AKP Wikan menjelaskan para pelaku menyasar beberapa titik vital pabrik saat melancarkan aksinya. Kabel yang diambil berada di area pengolahan benang, ruang pemintalan, hingga fasilitas kontrol listrik utama.
“Kabel yang dicuri berada di atap ruangan pengolahan benang menjadi kain, lalu ruangan pemintalan, dan di ruangan panel trafo,” kata AKP Wikan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang catut, cutter, kantong berisi sisa kulit kabel, hingga sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AD 5711 AU. Saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Karanganyar dan dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....