Dirawat Nenek, Begini Kondisi Terkini Bocah Korban Kekerasan Ayah di Sragen

  • 23 Feb 2026 17:18 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Kasus dugaan penganiayaan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen mulai terurai.

Dinas terkait kini fokus pada pemulihan fisik serta jaminan keamanan bagi korban dan saudara-saudaranya. Sementara terduga pelaku yang tak lain ayah korban dalam proses hukum Polres Sragen.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sragen, Dyah Nursari, mengungkapkan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis menyeluruh di Rumah Sakit Dokter Moewardi (RSDM) Solo. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada cedera internal yang membahayakan nyawa bocah malang tersebut.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi fisiknya secara umum baik. Memang ditemukan beberapa luka memar di bagian kening dan lecet di kaki, namun tidak sampai memerlukan rawat inap,” ujar Dyah Nursari kepada awak media Senin 23 Februari 2026.

Meski luka fisik dianggap tidak fatal, luka psikis menjadi perhatian serius. Saat ini, korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Diah mengatakan, demi alasan keamanan dan kenyamanan, korban tidak dikembalikan ke lingkungan asalnya, melainkan diserahkan ke pengasuhan keluarga nenek dari pihak ibu di Sragen.

“Korban saat ini berada dalam pengasuhan neneknya. Fokus kami adalah menyelamatkan anak ini dulu dan memastikan pemulihannya berjalan baik melalui layanan medis yang kami rujuk,” ucap dia.

Sementara itu, nasib keempat anak lainnya yang sebelumnya berada dalam mobil saat pelarian pelaku juga menjadi prioritas. UPTD PPA Sragen bergerak cepat dengan mengevakuasi mereka ke Kabupaten Blora.

Berdasarkan data kependudukan, keempat anak tersebut memang berdomisili di Kabupaten Blora. Karenanya Sabtu 21 Februari pagi empat anak lainnya sudah dipulangkan ke Blora di bawah pengawasan keluarga ibu lama.

Mereka kini berada dalam pengasuhan alternatif bersama nenek dari pihak ibu di sana. Jadi, pengasuhannya dipastikan tetap berada di lingkungan keluarga yang aman,” jelas Dyah.

Terkait komunikasi dengan ibu kandung korban yang diketahui sedang bekerja di luar negeri, Dyah menyebut koordinasi terus dilakukan. Bahkan, saat korban berada di RS Mardi Lestari sebelum dirujuk ke Solo, sempat dilakukan video call antara ibu korban dengan Kapolres Sragen.

“Saat itu saya fokus menenangkan si anak, jadi tidak memantau detail pembicaraannya. Yang jelas, hak asuh dan perlindungan anak-anak ini menjadi prioritas utama kami saat ini,” katanya menegaskan.

Mengenai motif pasti atau keterangan lebih dalam dari korban soal perlakuan ayahnya, pihak PPA memilih berhati-hati agar tidak menambah beban trauma pada anak. Proses hukum terhadap P, sang ayah, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sragen.

Diberitakan sebelumnya Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil menangkap P (48) terduga pelaku penganiayaan anak di Gesi Kabupaten Sragen. P diamankan dalam pelariannya bersama lima anaknya di Nogosari Kabupaten Boyolali.

"Untuk proses penanganan perkara saat ini sedang didalami penyidik Satreskrim Polres Sragen," ujar Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Sabtu 21 Februari. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....