Parkir Lupa Cabut Kunci, Motor Guru di Gemolong Raib
- 09 Feb 2026 17:31 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN - Nasib nahas dialami Hayin Noor Amira seorang guru Taman Kanak-kanak TK ABA I Gemolong, Sepeda motor Honda Vario 125 yang diparkir di depan sekolah raib digondol maling, Jumat 6 Februari 2026.
Kejadian bermula saat korban, berangkat dari rumah menuju sekolah. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2016 di depan gerbang sekolah.
Tanpa ia sadari, kunci kontak sepeda motor tersebut masih tertinggal dan menempel di kendaraan. Korban kemudian masuk ke dalam sekolah untuk melakukan aktivitas.
Sekitar satu jam kemudian, rekan korban yang tiba di sekolah langsung menanyakan apakah sepeda motor dipinjam oleh anggota keluarganya. Teman korban tersebut melihat sepeda motor Hayin dibawa pergi oleh seorang pria mengenakan jaket hitam.
Mendengar informasi dari rekannya, korban segera menuju ke lokasi motor diparkiran. Hayin kaget mendapati sepeda motornya sudah raib dan menyadari kunci kontak masih tertinggal di kendaraan.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gemolong untuk ditindaklanjuti.
Unit Reskrim Polsek Gemolong yang diback up Unit Reskrim Polsek Miri dan Polsek Sumberlawang melakukan penyelidikan. Sekitar 13 jam kemudian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.
Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di depan pintu masuk TK ABA 1 Gemolong, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
"Kami angsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi. Dari hasil analisis, petugas memperoleh petunjuk kuat mengenai identitas pelaku," ucap Kapolsek mewakili Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Senin 9 Februari.
Pada Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Andre Irvan (36) warga Sumberlawang, di wilayah Karanganyar.
Polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang disembunyikan di area persawahan wilayah Kecamatan Sumberlawang. Lantas dua buah pelat nomor kendaraan bermotor, serta STNK dan kunci kontak yang disembunyikan di lokasi berbeda.
Keberhasilan pengungkapan cepat tersebut mendapat apresiasi langsung dari korban. Hayin Noor Amira mengaku terharu dan tidak menyangka sepeda motornya bisa ditemukan kembali dalam waktu singkat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Gemolong. Saya tidak menyangka pelaku bisa ditangkap dan motor saya ditemukan kembali kurang dari 24 jam setelah saya melapor,” ujar Hayin. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....