KPK dan Pemprov Jateng Perkuat Integritas Pemerintahan

  • 01 Okt 2026 21:23 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas, Pemahaman Gratifikasi dan Konflik Kepentingan, Rabu 30 September 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri para kepala daerah, termasuk Wali Kota Surakarta, Respati Ardi.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Selain gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan menjadi perhatian agar kebijakan dan pelayanan pemerintahan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan integritas tidak cukup menjadi komitmen tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Kepala daerah dan seluruh jajaran aparatur memiliki tanggung jawab memastikan pemerintahan berjalan baik mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pelayanan masyarakat.

“Integritas harus menjadi budaya dalam pemerintahan. Jangan sampai ada kepentingan pribadi maupun kelompok yang kemudian memengaruhi keputusan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ahmad Luthfi juga mengingatkan aparatur untuk memahami batasan gratifikasi serta mengenali potensi konflik kepentingan sejak awal. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sebelum terjadi pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

“Jawa Tengah harus kita jaga bersama. Kita ingin Jateng yang aman, nyaman, bersih dan berintegritas. Karena itu, pesannya sederhana: Jateng Slamet, Slamet, Slamet,” ujar Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan penguatan pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menilai integritas perlu dibangun mulai dari hal-hal sederhana dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Integritas itu bukan hanya soal menghindari korupsi, tetapi bagaimana kita menjalankan amanah dengan benar, transparan dan tidak mencampurkan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat,” kata Respati.

Respati mengikuti rangkaian sosialisasi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Surakarta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Pemahaman tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah daerah.

Kolaborasi KPK dan Pemprov Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Penguatan integritas mencakup sistem kerja, pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta hubungan pemerintah dengan masyarakat. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....