Pemkot Solo Perkuat Integritas dan Pencegahan Korupsi Bersama KPK

  • 22 Sep 2026 16:48 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta memperkuat komitmen integritas dan pencegahan korupsi melalui kegiatan penguatan integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 22 September 2026. Kegiatan di Bale Tawang Arum, Balai Kota Surakarta tersebut diikuti jajaran pemerintah daerah, DPRD, camat, lurah, serta perangkat daerah.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan, penguatan integritas menjadi komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Surakarta dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta komitmen tersebut dipertahankan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Intinya kami berkomitmen selalu mengutamakan integritas dalam bekerja. Terima kasih atas kejujuran yang dilakukan dan mari kita pertahankan prestasi ini," kata Respati.

Respati juga mengingatkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Menurutnya, setiap keputusan perlu dipertimbangkan dengan bijak karena kehidupan akan terus berjalan.

"Jangan sampai kita ada masalah di kemudian hari. Karena saya selalu mengingatkan masih ada kehidupan setelah hari ini," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Surakarta, Arif Darmawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Pemkot Surakarta dengan KPK dalam penguatan integritas dan pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian awal menuju program Pariwara Antikorupsi yang berkaitan dengan peringatan Hari Antikorupsi pada 9 Desember.

Arif menyebut kegiatan tersebut diikuti kepala daerah, perangkat daerah, camat, lurah, BUMD, dan legislator. Keterlibatan seluruh unsur tersebut diharapkan memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

Menurut Arif, KPK juga membuka sejumlah anomali berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Anomali tersebut belum dapat disebut sebagai bukti terjadinya pelanggaran, tetapi menjadi indikasi yang perlu ditindaklanjuti secara preventif.

"Potensi ini belum terbukti, bahwa ini adanya anomali, belum untuk bukti terjadinya, tapi ini adalah salah satu indikasi," ucap Arif.

Arif menegaskan, langkah yang dilakukan saat ini lebih diarahkan pada pencegahan agar potensi persoalan yang teridentifikasi tidak kembali terjadi. Evaluasi dan perbaikan prosedur akan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pemerintah daerah. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....