Pemkab Sragen Perkuat Pengawasan Melalui Internal Audit Charter

  • 22 Sep 2025 23:07 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Sragen: Pemerintah Kabupaten Sragen meningkatkan fungsi pengawasan melalui Internal Audit Charter (IAC). IAC menjadi salah satu pilar penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, menjelaskan bahwa IAC merupakan bentuk deklarasi dukungan kepala daerah terhadap pelaksanaan pengawasan internal.

"Melalui penandatanganan ini, Bupati memberikan penguatan terhadap fungsi pengawasan Inspektorat. Piagam ini menegaskan bahwa Inspektorat berkomitmen bekerja secara profesional, berintegritas, dan objektif, serta membangun sinergi dengan pengawas eksternal seperti BPK dan BPKP," katanya sesuai penandatanganan IAC Kantor Terpadu Pemkab Sragen, Senin (22/9/2025).

Badrus menambahkan bahwa penandatanganan IAC sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun, namun seremoni formal baru digelar tahun ini. Deklarasi ini menjadi salah satu amanah dalam tupoksi Inspektorat yang juga dinilai oleh BPKP, BPK, dan KPK.

"Dengan piagam ini, publik mendapatkan jaminan bahwa pengawasan di Sragen berjalan transparan, objektif, dan mendukung tercapainya visi-misi daerah," ujar dia.

Sebagai informasi, IAC merupakan dokumen formal yang memuat tujuan, wewenang, dan tanggung jawab unit audit internal. Dokumen ini sekaligus menjadi pedoman pelaksanaan tugas, standar etika, dan jaminan integritas serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Sigit menegaskan, IAC menjadi salah satu pilar penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil.

"Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan IAC ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pimpinan daerah dan Inspektorat agar pengawasan semakin efektif," ucap dia.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh Kepala OPD dan Camat untuk mendukung penuh peran Inspektorat.

"Saya minta seluruh jajaran perangkat daerah dan camat dapat terbuka, kooperatif, dan responsif terhadap setiap kegiatan pengawasan. Jadikan hasil audit dan rekomendasi Inspektorat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja, bukan sesuatu yang ditakuti," katanya. (MI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....