Wawali Astrid Widayani Kawal Kasus Dugaan Pelecehan SPG yang Viral
- 21 Jun 2026 19:56 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl (SPG) yang viral di media sosial di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo, Wakil Wali Kota (Wawali) Astrid Widayani turut turun tangan mengawal kasus tersebut.
Dirinya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Astrid mendatangi Polresta untuk bertemu dengan penyidik, korban dan kuasa hukum.
Ditemui di lokasi pada Jumat, 19 Juni 2026, Astrid Widayani mengatakan bahwa dirinya ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
"Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Pemerintah Kota Solo hadir untuk mendampingi dan mengawal penanganan kasus ini," kata Astrid Widayani.
Secara tegas, orang nomor dua di Kota Solo ini mengatakan bahwa tidak boleh ada korban yang menghadapi dampak kekerasan seksual seorang diri. Menurutnya Pemerintah Kota melalui perangkat daerah akan memberikan layanan pendampingan psikologis serta bantuan pemulihan bagi korban.
Selain mengawal kasus hukum, Astrid Widayani juga menyoroti korban yang kehilangan pekerjaan setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Dirinya berjanji akan memberikan fasilitas pencarian kerja melalui Rumah Siap Kerja agar korban bisa memiliki kesempatan untuk melanjutkan aktivitas.
"Kami sudah bertemu langsung dengan korban. Kami memberikan penguatan dan memastikan pendampingan psikologis tersedia. Terkait pekerjaan, kami juga akan berupaya memfasilitasi melalui program Rumah Siap Kerja agar korban tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan aktivitas dan kehidupannya dengan baik," katanya menambahkan.
Pemerintah Kota Solo terus menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan prioritas. Setiap bentuk kekerasan seksual harus ditindak tegas dan korban berhak memperoleh perlindungan.
Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut menimpa seorang perempuan berusia 25 tahun yang bekerja sebagai SPG. Peristiwa itu terekam kamera pengawas di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....