Implementasi Wakaf Uang Bank Syariah Sragen Jadi Bahan Disertasi Mahasiswa IIUM

  • 07 Sep 2026 11:02 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sragen - Bank Syariah Sragen kembali menjadi rujukan kajian akademik ekonomi syariah tingkat internasional. Kali ini, implementasi wakaf uang dan dampak sosial lembaga tersebut diteliti oleh mahasiswa program doktoral International Islamic University Malaysia (IIUM).

Mahasiswa Doctor of Philosophy in Islamic Revealed Knowledge and Heritage IIUM, Muhammad Azhar Muttaqin, mendatangi langsung Kantor Bank Syariah Sragen untuk melakukan riset lapangan.

Ia mewawancarai Direktur Utama Bank Syariah Sragen, Fakhruddin Nur, terkait disertasi bertajuk “Deposits Linked to Cash Waqf: An Analytical and Evaluative Study of Shariah Compliance and Social Impact Through Selected Models in Indonesia.”

Dalam penelitiannya, Azhar mendalami model pengelolaan wakaf uang, tingkat kepatuhan syariah, hingga dampak sosial bagi masyarakat yang dihasilkan oleh Bank Syariah Sragen.

Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), Bank Syariah Sragen berkolaborasi dengan Nazhir Dompet Dhuafa Cabang Jawa Tengah. Program ini mencatatkan penghimpunan dana wakaf uang lebih dari Rp1,5 miliar hanya dalam kurun waktu enam bulan pada 2023.

Dana tersebut disalurkan ke sektor produktif, salah satunya pembangunan dua kumbung budidaya jamur tiram di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, senilai Rp81,6 juta yang sempat diresmikan oleh Bupati Sragen. Program tersebut berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dengan menyerap tenaga kerja dari kalangan mantan pekerja migran.

Direktur Utama Bank Syariah Sragen, Fakhruddin Nur, menegaskan instrumen wakaf uang memiliki potensi besar untuk pemberdayaan masyarakat jika dikelola secara profesional dan amanah.

"Wakaf uang bukan hanya tentang bagaimana dana dihimpun, tetapi juga bagaimana dikelola sehingga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat," kata Fakhruddin dalam keterangannya, Senin 7 September 2026.

Fakhruddin menambahkan, sinergi antara LKS-PWU, nazhir, akademisi, dan pemangku kepentingan sangat krusial dalam memperkuat ekosistem wakaf uang di Indonesia.

Melalui riset ini, Bank Syariah Sragen berharap dapat terus berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memperluas dampak sosial ekonomi keuangan syariah bagi masyarakat. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....