OJK Solo Terima Ratusan Aduan Masyarakat Kredit Perbankan dan Pinjol

  • 27 Feb 2026 15:33 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo telah menerima 407 pengaduan konsumen sampai dengan Desember 2025.

Kepala OJK Solo Eko Hariyanto saat acara Jurnalis Update Perkembangan Sektor Jasa Keuangan Solo Raya pada Desember 2025 di Kutumba Resto, Kamis, 25 Februari 2026 mengatakan ratusan aduan masyarakat mayotritas aduan kredit perbankan dan Pinjol.

Dikatakan Eko, hingga Desember 2025 telah menerima ratusan aduan dari masyarakat baik secara online melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen(APPK) dan melalui surat resmi ke OJK Solo.

Ditambahkan Mayoritas aduan tersebut terkait kredit perbankan dan Pinjaman online (pinjol). Dikatakan Heri data laporan yang masuk ke OJK Solo Hingga Desember 2025 terdapat 407 pengaduan Masyarakat. Dari jumlah layanan tersebut berdasarkan katagori jenis pengaduan sebagian besar merupakan pengaduan Kredit sebanyak 323 pengaduan atau 79 Persen.

"Sementara itu OJK Solo telah menerima 967 pengaduan walk in paling banyak laporan Pinjaman daring atau Pinjol baik legal maupun ilegal sebanyak 286," kata Eko Harianto.

Disusul laporan perbankan sebanyak 218 kasus, selain tindak penipuan kejahatan keuangan digital juga tindak penipuan sebanyak 250 aduan. Adapun layanan permintaan SLIK sampai dengan Desember 2025 sebanyak 14.001 layanan.

Sementara untuk mencegah maraknya kasus tersebut kata Heri Santosa OJK Solo secara masif melakukan kegiatan literasi kepada seluruh masyarakat di Solo Raya.Sepanjang tahun 2025 sudah melaksanakan 89 kegiatan edukasi dan literasi serta pelatihan dengan total 23.033 peserta.

Leterasi itu dengan sasaran 10 kelompok sasaran yakni kaum perempuan, guru,karyawan, pelaku UMKM, perangkat desa, pelajar ,mahasiswa, penyuluh, dan pemuka agama serta penyandang disabilitas.

"Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat terhadap perkembangan sektor Jasa keuangan si wilayah Solo Raya ," katanya

Diharapkan masyarakat juga mampu mengelola keuangan dengan bijak supaya terhindar dari infestasi ilegal, Pinjaman daring, ilegal dan judi online yang saat ini marak terjadi.(SF)

Rekomendasi Berita