Hore! Guru TK-PAUD Sragen Terima Insentif dari Pemkab
- 30 Nov 2025 09:30 WIB
- Surakarta
KBRN,Sragen: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan memberikan insentif bulanan bagi para guru TK dan PAUD mulai bulan Desember ini. Besaran intensif guru tersebut disesuaikan dengan masa kerja.
Data dari Pemkab Sragen, guru dalam masa kerja 1 sampai 5 tahun akan menerima Rp300.000. Sedangkan masa kerja 6 sampai 10 tahun akan mendapatkan Rp400.000.
Kemudian guru dengan masa kerja 11 sampai 15 tahun akan mendapatkan Rp500.000. Masa mengabdi 16 tahun atau lebih akan mendapatkan Rp600.000 per bulan.
Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen saat, Sutrisna mengatakan, total ada 1096 guru TK dan PAUD di Sragen yang akan mendapatkan insentif tersebut.
"Saat ini beru berproses pembuatan rekening. Tidak semua, karena kan ada guru TK PAUD yang sudah mendapatkan insentif," ucapnya Sabtu (29/11).
Sutrisna menambahkan, jika insentif tersebut akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Insyaallah itu cukup untuk satu tahun ke depan," ujar dia.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas mengatakan, program ini menyasar mereka yang belum menerima insentif sama sekali. Lanjutnya bahwa besaran insentif disesuaikan dengan masa pengabdian masing-masing guru. "Jadi guru TK dan PAUD akan mendapat insentif langsung cair," ujar dia.
Selain itu, Pemkab juga menggratiskan seragam sekolah kepada siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu. "Dan tahun 2026, program ini akan digratiskan untuk seluruh siswa SD dan SMP dari semua kalangan," ujarnya. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....