Pergeseran Pakem Tradisi Panglamar dan Paningset di Era Modern
- 30 Mei 2026 18:10 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Prosesi panglamar dan paningset dalam pernikahan adat Jawa kini mulai mengalami pergeseran di tengah gaya hidup modern yang serba praktis. Tradisi yang dahulu dijalankan secara runtut dan penuh makna filosofis kini kerap dipersingkat demi efisiensi waktu dan biaya.
Utusan Keraton Surakarta Hadiningrat, KP Bumimaya Suseno Ranggadipuro, S.E., M.Si. dalam program dialog Jagongan Pro 4 RRI Surakarta, 22 Mei 2026 mengatakan, bahwa pakem pernikahan adat Jawa sejatinya memiliki alur yang logis dan sarat nilai penghormatan antar-keluarga. “Di masa sekarang ini, orang mengejar hal yang bersifat praktis. Acara adat hanya sebagai formalitas sekadar melaksanakan urutan tradisi,” ujarnya
Ia menjelaskan, pada masa lalu proses panglamar tidak langsung menghasilkan jawaban saat itu juga. Pihak laki-laki datang bersama juru bicara dan saksi untuk menyerahkan surat resmi kepada keluarga perempuan. Surat tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah keluarga besar sebelum jawaban diberikan secara resmi.
Namun, kondisi itu kini mulai berubah. Banyak prosesi lamaran langsung dijawab secara lisan di hari yang sama. Bahkan, tidak sedikit keluarga yang menggabungkan acara lamaran dan paningset sekaligus karena dianggap lebih praktis.
Menurut Kanjeng Seno, fenomena tersebut dalam budaya Jawa disebut gege mongso atau tergesa-gesa. Ia menilai perubahan ini membuat sebagian makna simbolik tradisi mulai memudar.
Pergeseran juga terlihat pada isi paningset atau hantaran. Dahulu, setiap barang memiliki filosofi tertentu sebagai simbol kesiapan membangun rumah tangga. Kini, ukuran kemewahan barang justru lebih sering menjadi perhatian utama.
“Makna barang yang memiliki simbol filosofis ini sepertinya malah tidak terpikirkan, lebih ke yang bersifat material. Mencari barang mewah seolah-olah seperti jual beli,” katanya.
Dalam pakem asli Keraton Surakarta, terdapat tiga perlengkapan pokok dalam paningset. Pertama, stagen atau paningset sebagai simbol pengikat kesanggupan kedua keluarga. Kedua, sindur berwarna merah putih yang melambangkan penyatuan pasangan. Ketiga, kemben yang bermakna kesuburan dan penjagaan kehormatan keluarga.
Meski modernisasi terus berkembang, sebagian masyarakat Jawa masih mempertahankan tradisi menghitung hari baik melalui weton maupun musyawarah keluarga. Nilai tata krama, penghormatan, dan niat baik antar-keluarga dinilai tetap menjadi inti utama dalam pernikahan adat Jawa.
Kanjeng Seno berharap masyarakat tidak hanya menjalankan prosesi adat sebagai formalitas, tetapi juga memahami filosofi yang terkandung di dalamnya agar identitas budaya tetap terjaga di tengah perubahan zaman (Hil).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....