Meluruskan Pemahaman Masyarakat Terkait Pengelompokan Desil

  • 07 Okt 2026 05:16 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukanlah yang menentukan seseorang miskin atau kaya, dan bukan pula penentu pantas atau tidaknya seseorang menerima bantuan. Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan pemahaman masyarakat tentang pengelompokan kesejahteraan yang kini telah menjadi acuan sejumlah kementerian dalam menyalurkan program.

Ratna Setyowati menjelaskan bahwa bersama kementerian dan lembaga lain, pihaknya menindaklanjuti instruksi presiden terkait penyatuan data sosial ekonomi nasional. Data yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian, seperti Kementerian Sosial, Bappenas, dan Kementerian Perumahan, disatukan menjadi DTSEN.

“BPS bersama dengan kementerian yang lain itu menindaklanjuti dari instruksi Presiden terkait dengan data tunggal sosial ekonomi nasional ini. Yang akhirnya dari DTSM ini dikelompok-kelompokkanlah menjadi 10 bagian yang sama banyak yang disebut desil itu tadi” ujarnya.

Penentuan desil tidak hanya bertumpu pada satu indikator. Model statistik yang dibentuk BPS menggunakan beberapa variabel, antara lain, demografi dan kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi rumah, kepemilikan aset, kondisi kesehatan anggota rumah tangga, termasuk penyakit kronis dan disabilitas, akses energi dan layanan dasar, karakteristik sosial ekonomi lainnya.

Ratna Setyowati menekankan bahwa model tersebut meranking kondisi kesejahteraan, bukan tingkat pendapatan. Karena itu, harapan masyarakat untuk memahami bahwa besaran gaji, status bekerja atau tidak, maupun kepemilikan aset hanyalah sebagian dari komponen yang membentuk posisi desil seseorang.

“Jadi bukan tingkat pendapatan tetapi kondisi kesejahteraan yang diurutkan dan dikelompokkan itulah yang nantinya terbentuk desil jadi masyarakat harapannya bisa memahami kalau gaji segini bukan hanya faktor itu yang menentukan dia masuk ke desil berapa ataukah dia bekerja atau tidak," katanya.

Proses penyatuan data ini baru berjalan sekitar dua tahun. Saat ini pembaruan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, dan hasilnya menjadi dasar kementerian dalam menentukan sasaran program mereka.

Pembaruan data itu bersifat penting karena kondisi masyarakat bersifat dinamis. Angka kelahiran atau kematian anggota keluarga dapat mengubah beban rumah tangga dan kepemilikan aset. (Wiwik/Muh.Fahmi UIN RMS Surakarta).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....