Kabar Sidang Putuskan Ijazah Jokowi Palsu Adalah Konten Palsu

  • 31 Mei 2026 10:49 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Isu lama mengenai keaslian dokumen kelulusan Presiden Joko Widodo kembali digoreng di ranah digital oleh sebuah akun Facebook bernama “Murshid 2” melalui narasi yang provokatif. Unggahan tersebut mengeklaim situasi persidangan mendadak ricuh setelah ijazah milik mantan Wali Kota Solo itu ditunjukkan dan dinyatakan terbukti palsu.

Narasi bombastis ini pun langsung memancing reaksi berantai dari para peselancar dunia maya yang mengonsumsi informasi tanpa menyaringnya terlebih dahulu. Terbukti dalam hitungan hari saja, unggahan tersebut langsung diserbu ratusan komentar negatif dan dibagikan ulang oleh ratusan pengguna lainnya.

Dilansir dari TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah melakukan pelacakan digital guna menemukan fakta hukum yang valid. Pencarian diawali dengan menyisir mesin telusur Google menggunakan kata kunci terkait keputusan sidang yang dituduhkan.

Bukannya menemukan berita persidangan terkini, tim pemeriksa fakta justru hanya menemukan deretan artikel klarifikasi yang menjatuhkan klaim sepihak tersebut. Berbagai lembaga kredibel, termasuk Jala Hoaks, tercatat sudah berulang kali mematahkan isu serupa yang terus diproduksi ulang sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan pihak Pengadilan Negeri Surakarta sendiri sebelumnya juga telah menegaskan bahwa tidak pernah ada amar putusan hukum yang menyatakan ijazah sang kepala negara cacat hukum. Penegasan tersebut sekaligus meruntuhkan spekulasi liar yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tertentu di media sosial.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pernyataan resmi ataupun kekuatan hukum tetap dari otoritas peradilan manapun yang membenarkan isi narasi akun Facebook tersebut. Dokumen kelulusan Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada tetap dinyatakan sah secara hukum dan administrasi negara.

Dengan seluruh pembuktian tersebut, unggahan yang disebarkan oleh akun "Murshid 2" ini sah dikelompokkan ke dalam kategori konten palsu. Modus ini sengaja memanfaatkan isu politik yang sensitif untuk memicu polarisasi sekaligus menciptakan sentimen negatif di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....