Monumen Pers Nasional Surakarta, Jejak Sejarah Pers Indonesia
- 16 Mar 2026 09:51 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Monumen Pers Nasional di Surakarta merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW.007/MKP/2010. Bangunan bersejarah ini memiliki fungsi utama sebagai tempat pelestarian koleksi pers nasional sekaligus menjadi saksi lahirnya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Monumen Pers Nasional terletak di Kota Solo, tepatnya di Jalan Gajah Mada Nomor 59, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Lokasi tersebut berada di pusat kota sehingga mudah diakses oleh masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.
Menurut penelitian Restu Mohammad Sholeh dkk. (2015), Monumen Pers Nasional diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 9 Februari 1978. Setelah diresmikan, pengelolaan gedung tersebut berada di bawah Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional yang bernaung di Departemen Penerangan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Penerangan RI Nomor 145/KEP/MENPEN/1981 tertanggal 7 Agustus 1981.
| Baca juga: Inklusif Itu Nyata, Bukan Sekadar Wacana |
Bangunan Monumen Pers Nasional Surakarta terdiri dari tiga unit gedung dengan tambahan lantai atas pada bangunan induk. Sebagai monumen yang juga berfungsi sebagai museum, tempat ini menyimpan berbagai benda bersejarah peninggalan wartawan pejuang pada masa lalu.
Berbagai koleksi penting tersimpan di dalam museum tersebut, seperti naskah dan dokumen sejarah perjalanan pers nasional sejak masa penjajahan Belanda hingga masa pemerintahan modern. Koleksi lainnya meliputi mesin ketik kuno, kamera tustel lama, pemancar radio saat perang kemerdekaan, serta arsip foto, koran, dan majalah.
Koleksi tersebut menjadi bukti perjalanan panjang pers dalam mendukung perjuangan bangsa Indonesia. Kehadiran Monumen Pers Nasional juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenal sejarah perkembangan media di Indonesia.
Menurut penelitian Dr. Basuki Agus Suparno, M.Si dkk. (2021), pers memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara. Pers bahkan disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif karena berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat.(Aris-Anisa Sahabat Magang STABN)
Dr. Basuki Agus Suparno, M.Si Yenni Sri Utami, M. S., & Lembaga. (2021). REVITALISASI DAN DIGITALISASI MONUMEN PERS NASIONAL SURAKARTA. 32(3), 167–186.
Mohammad Sholeh, R., & Wahyuni, S. (2015). Revitalisasi Monumen Pers Sebagai Salah Satu Cagar Budaya Di Surakarta. Jurnal CANDI : Jurnal Pendidikan Dan Penelitian Serarah, 12(2), 1.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....