Penataan Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran dan Aman

  • 18 Agt 2026 21:03 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG bukan hanya berkaitan dengan penyediaan makanan, tetapi juga memastikan makanan diterima sasaran yang membutuhkan, memiliki kandungan gizi sesuai, serta diolah dan disajikan dengan memperhatikan keamanan pangan. Satgas MBG Kabupaten Sukoharjo berfokus pada pendampingan dan pencegahan masalah melalui monitoring dan evaluasi langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Anggota Satgas MBG Kabupaten Sukoharjo, Harjanto Sukoharjo, SKM., mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, bukan sekadar mencari kesalahan. Dalam Bincang Pagi RRI Surakarta yang dipandu Riandani Surya, ia menyebut dari sekitar 115 SPPG di Sukoharjo, sebanyak 105 dapur telah beroperasi, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses izin operasional dari Badan Gizi Nasional atau BGN.

Harjanto mengatakan Satgas MBG Kabupaten Sukoharjo hingga kini telah melakukan monitoring terhadap sekitar 36 dapur SPPG. “Monitoring ini dilakukan sebagai upaya pendampingan dan pencegahan agar berbagai potensi masalah dapat diketahui dan diperbaiki sejak awal,” ujarnya.

Pengawasan terhadap SPPG melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Kesehatan, DPMPTSP, DPUPR, Dinas Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta instansi terkait lingkungan dan perizinan. Aspek keamanan dan sanitasi menjadi salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum dapur memperoleh izin operasional.

Dapur SPPG harus memenuhi standar lingkungan, kebersihan penjamah makanan, kualitas air dan makanan, serta pengelolaan limbah. Selain itu, dapur harus memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS sebelum dapat diajukan untuk mendapatkan izin operasional dari BGN.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam monitoring, Satgas memberikan rekomendasi perbaikan dan melaporkannya kepada BGN. Harjanto menjelaskan Satgas Kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan operasional dapur karena keputusan tersebut berada pada BGN.

Harjanto juga mengakui jumlah SPPG di Sukoharjo belum merata di setiap wilayah kecamatan. Beberapa kecamatan telah memiliki banyak dapur, sementara wilayah lainnya masih relatif sedikit, sedangkan penataan jumlah dan lokasi SPPG bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Satgas Kabupaten.

Terkait menu makanan, penyusunannya dilakukan oleh ahli gizi di masing-masing SPPG dengan pendampingan Satgas dan puskesmas. Menurut Harjanto, persoalan rasa dan makanan yang tidak habis dikonsumsi anak masih menjadi perhatian karena banyaknya sisa makanan dapat menjadi indikator bahwa menu belum sepenuhnya sesuai dengan selera penerima manfaat.

Untuk mengukur keberhasilan MBG, Satgas mendorong adanya data kondisi gizi anak sebelum dan sesudah menerima program. Data tersebut dapat meliputi berat badan, tinggi badan, dan indeks massa tubuh atau IMT yang kemudian dievaluasi secara berkala dalam rentang tiga, enam, sembilan, hingga 12 bulan.

Terkait kasus keracunan makanan, Satgas bersama Dinas Kesehatan dan puskesmas melakukan penanganan terhadap korban sekaligus investigasi untuk mengetahui penyebabnya. Pemeriksaan dan pengambilan sampel dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi, disertai evaluasi terhadap kepatuhan SPPG terhadap standar operasional prosedur atau SOP.

Harjanto mengusulkan adanya pembatasan variasi menu di dapur SPPG untuk memudahkan relawan menguasai proses pengolahan makanan. Menurutnya, pengendalian variasi menu juga dapat membantu meningkatkan kepatuhan terhadap SOP sehingga proses produksi dan pengawasan lebih mudah dilakukan.

Ia juga mengusulkan agar jumlah penerima manfaat dibatasi sekitar 1.500 orang untuk setiap dapur SPPG. Pembatasan tersebut dinilai dapat membuat proses produksi, pengawasan, dan evaluasi kualitas makanan berjalan lebih optimal.

Satgas MBG Kabupaten Sukoharjo menargetkan pelaksanaan program dapat berjalan dengan prinsip zero incident, terutama dengan tidak adanya lagi kasus keracunan makanan. Selain itu, MBG diharapkan benar-benar memberikan manfaat terhadap pemenuhan kebutuhan gizi dan peningkatan kesehatan anak.

Keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya dapur yang berdiri atau jumlah makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Kualitas makanan, sanitasi, kepatuhan terhadap SOP, pemerataan SPPG, evaluasi menu, pengawasan berlapis, serta data perkembangan status gizi anak menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Satgas MBG Kabupaten Sukoharjo berperan terutama dalam pendampingan dan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan program di daerah. Sementara itu, kewenangan terkait keputusan operasional dan kebijakan utama berada pada Badan Gizi Nasional. (Ria)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....