Sinergi ULD, Sekolah, dan Keluarga Wujudkan Pendidikan Inklusif Berkualitas

  • 08 Jul 2026 15:55 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dinilai menjadi elemen penting dalam memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia. Melalui ULD, peserta didik penyandang disabilitas di sekolah reguler diharapkan memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang setara dapat terpenuhi.

Guru Besar Pendidikan Luar Biasa Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Munawir Yusuf, menjelaskan bahwa lahirnya ULD merupakan respons atas kebutuhan sistem pendukung di sekolah inklusif, terutama karena belum semua guru memiliki kompetensi dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus. "ULD menjadi homebase bagi guru pembimbing khusus yang nantinya bertugas mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler," ujarnya dalam program Jagongan Pro 4 RRI Surakarta, tanggal 6 Juli 2026.

Menurut Prof. Munawir, penerapan pendidikan inklusif telah meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak berkebutuhan khusus secara signifikan. Ia menyebut, secara nasional jumlah sekolah reguler yang menerima peserta didik berkebutuhan khusus telah mencapai sekitar 140 ribu sekolah dan jumlah siswanya kini setara dengan peserta didik yang menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB). "Artinya, kebijakan pendidikan inklusif mampu membuka akses pendidikan lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus," katanya.

Sementara itu, Psikolog dari Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI) Kota Surakarta, Dewi, menuturkan bahwa proses asesmen menjadi langkah awal dalam menentukan layanan pendidikan yang paling tepat bagi setiap anak. Hasil asesmen tidak hanya melihat kemampuan kognitif, tetapi juga kebutuhan belajar, usia mental, hingga rekomendasi pendampingan maupun modifikasi kurikulum agar pembelajaran dapat berjalan optimal.

Dewi menambahkan, keberhasilan pendidikan inklusif juga sangat dipengaruhi oleh dukungan kesehatan mental serta sinergi antara sekolah, keluarga, dan layanan terapi. Menurutnya, pendampingan psikologis kepada anak maupun orang tua penting dilakukan agar anak tetap memiliki motivasi belajar dan dapat berkembang sesuai potensinya.

Dari sisi komunitas, perwakilan Perkumpulan Keluarga Penyandang Disabilitas (Forkesi), Gus Minging, menilai keberadaan komunitas menjadi ruang saling menguatkan bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Selain menjadi tempat berbagi pengalaman, komunitas juga membantu keluarga memperoleh informasi mengenai terapi, pendidikan, hingga peluang pengembangan kemandirian bagi penyandang disabilitas. Ia mengakui, tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah stigma masyarakat serta belum meratanya kesiapan sekolah dalam menerima peserta didik penyandang disabilitas.

Prof. Munawir menekankan bahwa layanan sekolah inklusi yang diberikan harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik melalui asesmen yang tepat dan dukungan sistem yang memadai. "Prinsip pendidikan inklusif adalah kesetaraan dan keadilan, sehingga setiap anak berhak memperoleh layanan terbaik sesuai kebutuhannya," katanya. (Hil)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....